Fokus Corona, Pemerintah Disarankan Tarik Diri dalam Pembahasan RUU Kontroversial
Merdeka.com - Berbagai pihak sudah menekan DPR untuk menghentikan pembahasan sejumlah RUU kontroversial di tengah Pandemi Corona. Namun DPR berkeras terus melanjutkan pembahasan.
Jika DPR tetap ingin melakukan pembahasan pada keadaan darurat saat ini, maka giliran pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi untuk menegaskan komitmennya untuk menunda pembahasan.
"Kita harapkan Presiden Jokowi menarik dulu pembahasan soal legislasi dan fokus perangi pandemi Covid-19 saat ini sesuai komitmenya beliau," ucap Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Charles Simaburasaat diskusi daring, Minggu (5/4).
Dia menyarankan DPR fokus memperkuat fungsi pengawasan dan anggaran di tengah pandemi Corona. Tidak perlu fokus fungsi legislasi.
Usulan ini muncul setelah DPR memutuskan akan tetap melanjutkan pembahasan RUU kontroversial yakni RKUHP, RUU Permasyarakatan, dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, DPR terlalu memaksakan kehendaknya.
"Apa benar, jika proses legislasi ini menyelesaikan masalah, atau memperburuk suasana kita saat ini? Omnibus Law yang kita kritik bersama, tanpa malu DPR dengan mekanisme daring tetap melakukannya," tutur Charles.
Charles menilai DPR tidak punya kepekaan terhadap kondisi bangsa saat ini dengan tetap melakukan pembahasan RUU yang memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
"Dengan kondisi seperti ini, jadi yang terpenting adalah fungsi pengawasan termasuk fungsi pengawasan anggaran yang mengawasi anggaran Rp400 triliun untuk Covid-19, agar tepat sasaran," ujarnya.
Menurutnya, sudah seharusnya dalam kondisi seperti ini DPR menonaktifkan sementara fungsi legislatif. Sebab kondisi yang tidak memungkinkan untuk mendapatkan partisipasi publik terkait masukan dan usul dalam pembahasan.
Bila tetap dilanjutkan, DPR berpotensi melanggar tiga azas. Yakni azas kejelasan tujuan, azas kedayagunaan, dan azas keterbukaan pada pembahasan.
"Lebih baik setop dulu proses legislasi di DPR, karena proses yang akan dilakukan DPR untuk legislasi tidak menjawab permasalahan corona. Jangan lah DPR ego tetap membahas dan mengesahkan legislasi," imbuhnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca Selengkapnya15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
RUU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan DPR
Salah satu pasal yang akan dibahas adalah masa bakti kepala desa menjadi 8 tahun untuk satu periode.
Baca SelengkapnyaJokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaHasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas
Hasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.
Baca SelengkapnyaPKS soal Pertemuan Surya Paloh dan Jokowi: Saksi Kami Masih Berjuang agar Suara Rakyat Tak Dicurangi
PKS menghormati pertemuan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaSegera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca Selengkapnya