Fahri Hamzah sebut kisruh Golkar selesai jika Menkum HAM tak banding
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta agar Menkum HAM Yasonna Laoly tidak melakukan banding atas putusan PTUN yang memenangkan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical). Dengan putusan itu, kepengurusan Golkar kembali pada Munas Riau tahun 2009 yang memilih Ical sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai sekjen.
Fahri menilai, jika Yasonna mau mematuhi hasil dari PTUN itu, maka semua semua kisruh yang terjadi di internal Golkar akan selesai. Apalagi sebentar lagi partai politik akan menghadapi pilkada serentak.
"Menkum HAM tidak melakukan banding, maka ini jalan yang terbaik bagi kita semuanya, baik bagi pemerintah, DPR. Agar semua prosesnya bisa kita kelola dengan baik," ujar Fahri di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (19/5).
"Karena masalahnya, bagian yang terpenting itu adalah kepastian, bahwa Menkum HAM tidak melakukan banding dan menerima hasil PTUN. Maka tentu sebagian hal yang tidak jelas itu akan terselesaikan," katanya menambahkan.
Fahri menyatakan, kebijaksanaan Yasonna selaku Menkum HAM untuk membantu terselenggaranya pilkada serentak, sangat diperlukan saat ini. Karena itu dia mendesak agar Yasonna tidak ajukan banding agar proses hukum terhadap dualisme kepengurusan Golkar inkracht.
"Menurut saya, kalau putusan PTUN ini tidak dilakukan, sejumlah daerah akan terganggu karena ini Pilkada serentak," ujar Fahri.
Selain itu, Wasekjen PKS itu juga berharap agar Yasonna mau menghargai upaya yang dilakukan pihak DPR RI, untuk mencari solusi atas segala permasalahan yang tak kunjung usai hingga hari ini.
"DPR sudah bikin mudah, jadi jangan malah dibikin tidak mudah. Ini kan jadi muter-muter lagi kalau dilakukan banding," ujar Fahri.
"Kalau Menkum HAM tidak banding, ini adalah pintu bagi kubu yang menang agar secara terbuka mengajak yang kubu yang lainnya untuk berdamai. Karena kalau tidak ada kejelasan, ya tidak akan selesai," pungkasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya