Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengomentari keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar di bawah pimpinan Ketua Umum Agung Laksono. Fadli mengatakan, keputusan tersebut adalah kepentingan politik bukan berdasarkan hukum."Ini namanya abuse of power, politik standar ganda. Apa yang dilakukan Menkum HAM jelas kepentingan politik, bukan hukum," kata Fadli, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (11/3).Fadli melanjutkan, perlakuan Menkum HAM terlihat berbeda dengan Golkar kubu Ical dan juga PPP kubu Suryadharma Ali."Berbeda perlakuannya terhadap PPP dan Golkar. Saya kira gejala dari awal sudah terlihat. Kalau diingat saat itu Menko Polhukam mengintervensi tempat dan tanggal. Jelas DPP ARB adalah DPP sah, karena DPD I dan DPD II hadir di munas," lanjutnya,Fadli menegaskan, bila nantinya Menkum HAM mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono, sama saja telah menodai dan menginjak-injak demokrasi."Kalau disahkan, ini tanda pemerintah otoriter, persis zaman dulu seperti PDI dibelah, ini merugikan pemerintah sendiri. Artinya pemerintah tidak becus mengurus politik, tidak becus mengurus ekonomi," tandasnya.
Fadli Zon sebut Menkum HAM abuse of power sahkan Golkar kubu Agung
Perlakuan Menkum HAM terlihat berbeda dengan Golkar kubu Ical dan juga PPP kubu Suryadharma Ali.
Advertisement
Rekomendasi