Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Bakal Minta Penjelasan PPATK Soal Duit Kepala Daerah di Kasino

DPR Bakal Minta Penjelasan PPATK Soal Duit Kepala Daerah di Kasino Anggota Badan Legislasi DPR Arsul Sani. ©Liputan6.com/Delvira Hutabarat

Merdeka.com - Anggota DPR Komisi III Arsul Sani mengatakan, pihaknya bakal mendalami dugaan kepala daerah menyimpan duit di rekening kasino luar negeri. Komisi III akan meminta penjelasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuannya tersebut saat rapat di DPR.

"Nanti Komisi III akan mendalami soal itu dari jumlah itu yang didalami misalnya berapa yang terindikasi tindak pidana, tindak pidana apa saja indikasinya dan berapa dari sekian itu yang sudah diserahkan dan dikomunikasikan kepada aparat penegak hukum untuk kemudian diselidiki lebih lanjut," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2).

Dia mengaku belum mengetahui siapa kepala daerah yang dimaksud PPATK. Dia bilang, pihaknya belum menerima data dari PPATK.

"Ya nggak lah, belum lah, apalagi itu PPATK menyamaikan itu dalam konteks catatan refleksi akhir tahun mereka, jadi kan sangat umum sekali, nanti akan kita tanyakan," ujarnya.

Dia menuturkan, tidak masalah PPATK mengungkap temuan terkait transaksi uang kepala daerah ke kasino luar negeri. Arsul mengatakan, yang dilarang adalah mengungkap secara detail menyangkut nama-nama.

"Yang tidak boleh adalah secara detail menyangkut nama-nama para pihaknya, bentuk transaksinya kemudian waktunya kan tidak boleh, itu kan hanya kepada penegak hukum ya dalam hal transaksi mencurigakan itu ada indikasi tindak pidana," tutup Sekjen PPP itu.

PPATK Mau Bikin Kapok Kepala daerah yang Simpan Uang di Kasino

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ditantang untuk melaporkan temuan kepala daerah simpan uang di kasino ke penegak hukum. PPATK bahkan disebut tak etis malah mengungkap temuan tersebut ke publik.

Namun, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badarudin punya alasan tersendiri. Dia mengatakan, pengungkapan temuan itu ke media sebagai peringatan kepada para pelaku. Dia menolak mengungkap siapa kepala daerah tersebut.

"Iya masa nggak ada, tapi itu perlu diteliti lebih lanjut kita baru melakukan menduga, kita mengatakan dia terduga itu melakukan penyimpanan dana yang diduga hasil dari kejahatan," katanya usai dihubungi merdeka.com, Selasa (17/12).

Dalam hal ini, Kiagus tak ingin menyebutkan siapa kepada daerah yang menyimpang tersebut. Namun, ia menegaskan kalau apa yang ia sampaikan guna memberikan peringatan bagi kepala daerah mana pun.

"Itu kan hanya mengingatkan saja untuk memberikan deterrence effect, nggak ada orang yang kita sebut siapa dia, kepala daerah apa, mainnya di mana, kan nggak ada. Tapi kita sebut ada, jadi pada si pelaku, orang-orang yang mencoba-coba sering-sering main ke luar negeri itu hati-hati. Karena PPATK lembaga yang dibentuk oleh negara ini sudah mengendus pola itu," tegasnya.

"Itu janganlah," pungkasnya saat ditanyakan kepada daerah dari partai mana.

MPR Protes

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mempertanyakan langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal kepala daerah yang diduga menaruh uangnya di rekening kasino luar negeri.

Ia menyebut seharusnya PPATK memanggil kepala daerah tersebut daripada mengungkapkan ke publik atau media.

"Kenapa PPATK tidak panggil saja orang yang bersangkutan? Minta penjelasan, kalau perlu laporkan ke penegak hukum yang lain yang bisa memanggil kalau PPATK tidak bisa memanggil. Daripada dipublikasikan membuat kegaduhan dan kecurigaan satu sama lain. Kan akan lebih bijaksana kalau seperti itu," kata Jazilul di kompleks Parlemen Senayan, Selasa (17/12).

Politisi PKB itu membandingkan temuan rekening kasino kepala daerah dengan temuan terkait narkoba namun tak ada keberlanjutan. Ia menilai ebih baik PPATK melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum daripada membuat efek kejut.

"Karena dulu sudah pernah melansir kasus yang saya sebut tadi narkoba. Mana? enggak ada. Maksud saya jangan penegak hukum membuat efek kejut yang tidak perlu. Lakukan saja sesuai porsinya. Kalau ada kesalahan laporkan kepada kita. Koordinasi antar-mereka. Ini koordinasi ke media. Memang media bisa manggil?" cetusnya.

KPK Turun Tangan

KPK berkoordinasi dengan PPATK terkait dugaan kepala daerah simpan uang di kasino. Nominal uang dalam valuta asing disimpan di rekening kasino tersebut sebelumnya diungkapkan PPATK sekitar Rp50 miliar.

"Kita harus dalami dulu sumber uang itu. Kita harus bicara predicate crime-nya juga. Kan KPK selalu masuknya predicate crimenya jelas dulu," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/12).

Dia mengatakan, KPK tak akan tergesa-gesa terkait temuan PPATK tersebut. Sebab menurut Saut, segala kemungkinan uang tersebut didapati para kepala daerah.

"Kita dalaminya pelan pelan. Makanya hati-hati data PPATK tidak boleh dibuang begitu saja ke publik karena ekonomi bisa kacau, kepercayaan perbankan, dan lain-lain," ujar dia.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.

Baca Selengkapnya
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar

KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar

KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!

"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua

PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliunan dari Luar Negeri, TKN: Belum Tentu Ada Pidana

PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliunan dari Luar Negeri, TKN: Belum Tentu Ada Pidana

Nusron mengingatkan jika PPATK hanya memiliki hak untuk mentracing, bukan melakukan penindakan.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya