Demokrat pilih konsisten tak kirimkan wakil ke Pansus angket KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Hermanto menegaskan bahwa partainya tetap konsisten tidak mengirimkan anggotanya ke dalam Pansus hak angket KPK. Menurutnya keputusan itu diambil sejak awal dalam perencanaan pansus tersebut.
"Seperti kita ketahui sejak awal memang Demokrat tidak mengirimkan anggota untuk tanda tangan dalam Pansus hak angket KPK. Maka dari itu sampai hari ini kami masih konsisten untuk tidak mengirimkan anggota untuk membahas masalah tersebut," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/5).
Menurutnya Pansus hak angket KPK yang dibentuk sejumlah fraksi di DPR dapat mengganggu kinerja lembaga anti rasuah tersebut dalam melakukan penyidikan. Pansus angket KPK dianggapnya juga bisa melemahkan pemberantasan korupsi.
"Kita tahu saat ini KPK sedang memiliki PR cukup tinggi, sehingga kinerjanya juga harus optimal, kalau ada Pansus seperti ini kan otomatis nanti dalam tahap penyelidikan KPK dipanggil ke DPR, kan malah mengurangi waktu kerja KPK dalam menangani kasus," jelas Agus.
Ketika dibahas masalah legitimasi Pansus bahwa setiap fraksi harus mengirimkan anggotanya agar pansus dapat berjalan sesuai kaidah hukum, Agus tetap konsisten menjawab bahwa Fraksi Demokrat tidak mengirimkan anggotanya ke Pansus hak angket KPK.
"Yang jelas memang dalam tata tertib diungkapkan bahwa Pansus terdiri dari seluruh unsur fraksi, nah seluruh fraksi ini masih menjadi bahan perdebatan, ini yang masih diperbincangkan cukup tajam. Namun kita juga tetap lihat bahwa bagaimana ke depannya akan terus kita pantau, yang jelas Demokrat masih konsisten belum dan tidak menyutujui adanya Pansus hak angket KPK ini," tutupnya.
Seperti diketahui, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap KPK tetap dibentuk meski dikritik berbagai pihak. Susunan kepanitian Pansus Angket KPK diumumkan di akhir Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5) kemarin.
Saat ini, Pansus Angket KPK baru terdiri dari lima fraksi yang secara resmi sudah mengirim wakilnya ke Pimpinan DPR. Kelima fraksi tersebut, yakni Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PPP, dan Fraksi Nasdem
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Baca Selengkapnya8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaCurhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila
Munir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya