Demokrat DKI Sarankan Anies Rajin Komunikasi ke Parpol Usai Turun Jabatan
Merdeka.com - Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono menyarankan agar Anies Baswedan segera menjalin komunikasi dengan Partai Politik, jelang berakhirnya masa jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Oktober nanti.
"Jadi pesan saya ke Pak Gubernur segeralah menjalin hubungan dengan partai politik pemilik kursi di DPR RI," katanya saat dihubungi merdeka.com, dikutip Rabu (25/5).
Dia mengungkapkan, komunikasi antar partai politik akan semakin gencar jelang Pemilu 2024 mendatang. Di mana salah satu yang akan menjadi pembahasan penting adalah menentukan kandidat calon presiden (capres).
"Ya kalau komunikasi semua kita komunikasi, ke Golkar komunikasi, PKS komunikasi, NasDem komunikasi tapi ruang komunikasinya jelas antar ketua partai," ujarnya.
Mujiyono mengingatkan, komunikasi dengan partai politik sebaiknya dilakukan kala Anies masih menjabat. Dia khawatir, komunikasi politik akan rumit dilakukan kala mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu purna tugas.
"Nah kalah ke Pak Anies komunikasinya gimana (saat sudah tidak menjabat gubernur). Kalau sekarang antara gubernur masih bisa. Antara gubernur dengan pimpinan partai," terangnya.
Kendati demikian ketika ditanya soal kemungkinan Anies gabung ke partai berlogo mercy tersebut, Mujiyono hanya menjawab jika pembahasan itu masih sebatas komunikasi normatif.
"Menurut saya masih sebatas normatif deh. Iya, karena itu tadi. Partainya mana kecuali dia jadi kader NasDem. Berarti kan dia bergerak atas nama NasDem. Sekarang kan bergeraknya atas nama person sebagai gubernur," ungkapnya.
"Demokrat itu realistis, realistis itu melihat situasi dinamikanya (elektabilitas). Kita berharap yang lain juga realistis juga," sambungnya.
Diketahui, masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada Oktober 2022. Hal itu merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya.
Pj gubernur bertugas sampai dengan pelantikan Gubernur terpilih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Kemudian, merujuk PP Nomor 17 Tahun 2020 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) utama dan JPT madya tertentu dapat diisi dari kalangan non-PNS secara terbuka dan kompetitif serta ditetapkan dalam Keputusan Presiden.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sampai saat ini, parpol masih melakukan komunikasi politik untuk membangun koalisi.
Baca SelengkapnyaAnies mengungkit kembali konsep perubahan yang digaungkan dirinya bersama Cak Imin.
Baca SelengkapnyaAnies merasa terkejut mengapa sekaliber presiden mengomentari debat yang diikut oleh para capres.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo berulang kali setuju dengan pendapatnya di debat Pilpres 2024 pamungkas.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Gerindra resmi menjadi mualaf di hadapan sosok capres dan Imam Besar Masjid Istiqlal. Ini informasinya.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, semua menteri bahkan presiden boleh berkampanye atau mendukung salah satu kandidat pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, Presiden Jokowi makan malam bersama Prabowo Subianto saat akhir pekan jelang Debat Capres
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Prabowo menjawab soal isu pertahanan yang diprotes paslon lain di debat ketiga capres.
Baca SelengkapnyaAnies akan menyelaraskan tema debat sesuai dengan pengalaman yang ia peroleh selama menjabat gubernur DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya