Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Dimyati Natakusuma membantah rincian kenaikan tunjangan DPR yang beredar. Dia mengklaim setiap anggota DPR hanya mendapatkan kenaikan tunjangan sebesar Rp 5 juta per anggota."Jadi sebetulnya tidak sesuai dengan yang beredar. Tiap anggota paling sekitar Rp 5 juta," kata Dimyati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9).Dimyati menjelaskan kenaikan tunjangan bagi tiap anggota DPR berbeda dengan yang didapat oleh Ketua Komisi. Namun, perbedaan tunjangan tersebut, kata dia, hanya berbeda sekitar ratusan ribu. Sementara, kenaikan tunjangan tersebut akan cair bulan depan."Ini kan sudah diketok di APBNP 2015. Baru cair Oktober ini," ujarnya.Sementara itu, saat ditanya perihal banyaknya penolakan dari anggota DPR terhadap kenaikan tunjangan ini, dia justru malah kagum dan tak mempermasalahkannya. Bahkan, dia mengaku akan memberikan penghargaan bagi tiap anggota DPR yang menolak dan yang mengembalikan uang tunjangan tersebut."Kita syukur loh malah banyak yang nolak. Nanti BURT akan berikan penghargaan bagi mereka yang mengembalikan uang itu ke negara. Semacam piagam gitu lah," ujarnya."Saya akan membuat piagam. Pernyataan terima kasih kepada anggota yang mengembalikan ke negara. Sertifikat juga," tukasnya.
BURT DPR sebut kenaikan tunjangan hanya Rp 5 juta per anggota DPR
BURT bersyukur banyak anggota DPR yang menolak kenaikan tunjangan. BURT akan memberi mereka penghargaan.
Rekomendasi