Beda dengan JK, Jokowi tak bawa pencatut namanya ke jalur hukum
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi punya langkah sendiri menyikapi kasus pencatutan namanya yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. langkah yang diambil Jokowi berbeda dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Jokowi memilih menyerahkan penyelesaian kasus pencatutan namanya terkait renegosiasi perpanjangan Kontrak Karya Freeport pada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Sedangkan Wakil Presiden Jusuf Kalla membuka peluang membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Karena ranahnya sekarang ini sudah dilaporkan secara resmi di MKD, maka MKD diminta untuk menyelesaikan ini sebaik-baiknya. Karena itu sudah menjadi kewenangan MKD," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/11).
Menurut Pramono, Presiden berkali-kali menyampaikan dengan tegas empat hal terkait persoalan Freeport. Pertama soal royalti yang harus diberikan Freeport untuk Indonesia. Kedua, proses divestasi. Ketiga, pembangunan smelter. Terakhir, pembangunan Papua.
Diketahui sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla tak terima namanya dicatut Ketua DPR Setya Novanto unuk mengeruk keuntungan pribadi dari PT Freeport Indonesia. Untuk itu, dia bakal menempuh jalur hukum.
"Marahlah pasti, gimana kau ini. Biar DPR dahulu dan kemudian langkah hukum. Setelah langkah politik kami lakukan di hukum," kata JK, Jakarta, Selasa (17/11).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada
Jokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah
Baca SelengkapnyaJokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini
Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaIni Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi
MK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK
Jokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Sosok Menkopolhukam Pengganti Mahfud Md
Jokowi berjanji akan segera menetapkan pengganti Mahfud paling lama tiga hari.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Mahfud Serahkan Surat Pengunduran Diri Sore Ini: Itu Hak
Jokowi menegaskan, dirinya menghargai apapun yang menjadi pilihan politik para menterinya.
Baca Selengkapnya