Bawaslu minta kepala daerah bijak, ajukan cuti jika jadi jurkam capres-cawapres
Merdeka.com - Bawaslu RI meminta para kepala daerah bijak dalam menghadapi tahun politik. Mereka juga diminta mengajukan cuti jika melakukan aksi kampanye untuk pasangan capres-cawapres yang didukungnya.
"Teman-teman kepala daerah lebih bijak lah. Kalau mau jadi jurkam silakan mengajukan cuti, itu lebih manis, sweet, memenuhi aturan. Kalau dalam fungsi sekarang yang bersangkutan masih pakai atribut bupati, kepala daerah lebih baik jangan, tidak boleh (kampanye)," Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/11).
Pernyataan ini disampaikan Bagja menyusul adanya laporan ke Bawaslu terkait aksi demonstrasi Bupati Boyolali, Seno Samodro yang mengajak masyarakat tak memilih capres nomor urut 02, Prabowo Subianto setelah mengeluarkan pernyataan yang dinilai merendahkan masyarakat Boyolali.
Laporan disampaikan kumpulan advokat pendukung Prabowo. Pelapor menilai aksi Seno tersebut merugikan pasangan Prabowo-Sandi dan menguntungkan pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf. Bagja mengatakan laporan ini akan dikaji pihaknya.
Bagja mengatakan boleh saja kepala daerah mendukung pasangan calon tertentu asalkan tidak dilakukan dalam kegiatan dinasnya sebagai kepala daerah. Kecuali ASN yang memang dilarang dengan tegas ikut berkampanye bisa dikenakan sanksi administrasi dan pelanggaran pidana.
"Kalau kepala daerah itu ada sanksi yang lain. Tapi kita akan lihat juga bisa (sanksi) administrasi bisa pidana," kata Bagja.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya