Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Bagi PDIP kapasitas & kapabilitas JK sebagai cawapres Jokowi adalah sosok ideal'

'Bagi PDIP kapasitas & kapabilitas JK sebagai cawapres Jokowi adalah sosok ideal' Jokowi dan Jusuf Kalla. ©2018 Biro Pers Istana

Merdeka.com - Nama Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjadi tokoh yang paling banyak dipilih responden menjadi calon wakil presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan survei Litbang Kompas. JK dipilih oleh 15,7 persen responden.

Wasekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan partainya dan koalisi sepakat JK adalah sosok ideal pendamping Jokowi.

"Memang bagi PDIP kapasitas dan kapabilitas pak JK sebagai cawapres jokowi di pilpres 2019 yang akan datang adalah sosok dan figur-figur yang ideal. Yang memang saya kira PDIP dan juga saya kira partai-partai politik lain punya pemikiran yang sama," kata Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4).

Namun, Basarah mengakui untuk mencalonkan JK menjadi cawapres Jokowi terbentur aturan konstitusi, yaitu Pasal 7 UUD 1945.

Pasal tersebut mengatur batas maksimal seseorang bisa menjabat selaku presiden dan wakil presiden adalah dua kali periode jabatan. Perdebatan soal aturan masa jabatan presiden dan wakil presiden mulai bergulir di antara pakar hukum tata negara.

"Karena masih ada yang menafsir bahwa pengertian yang terkandung di dalam pasal 7 UUD 1945, mengenai jabatan presiden dan wapres, yang dikatakan hanya dapat dipilih dalam satu periode, memiliki tafsir yang berbeda-berbeda di kalangan pakar hukum tata negara," ujarnya.

Selain UUD 1945, pencalonan JK juga terhalang aturan pasal Pasal 169 huruf n tentang persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden. PDIP tidak berniat melakukan uji materi UU Pemilu untuk bisa mencalonkan JK sebagai cawapres Jokowi.

"Tentu kita hormati ya. Kita hormati aspirasi hukum yang berkembang di antara unsur-unsur masyarakat untuk melakukan JR (Judicial Review) terhadap ketentuan UU pemilu yang mengatakan tentang masa jabatan presiden itu," tuturnya.

Namun, kata Basarah, PDIP akan mengamati perkembangan apakah Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan fatwa terkait aturan masa jabatan presiden dan wakil presiden.

"Dan saya berharap semua pihak menghormati langkah hukum yang diambil oleh unsur-unsur masyarakat kita yang melakukan JR kepada MK," katanya.

Wakil Ketua MPR ini menambahkan, sejauh ini peluang semua figur baik partai maupun non partai masih sama untuk menjadi cawapres Jokowi. Nama-nama sosok yang dikaji PDIP menjadi cawapres Jokowi belum mengerucut.

"Semua cawapres kami anggap miliki peluang yang sama untuk dikaji, didalami, untuk sampai nanti saatnya direkomendasikan kepada pak Jokowi untuk dipertimbangkan," ujar Basarah.

(mdk/rzk)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Boleh Memihak dan Kampanye, Airlangga Singgung Soekarno dan Soeharto

Presiden Jokowi Boleh Memihak dan Kampanye, Airlangga Singgung Soekarno dan Soeharto

Menurut Airlangga, berkampanye juga merupakan hak konstitusional seorang presiden.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Respons Petisi Kritik Jokowi, Arus Bawah Indonesia Nyatakan Dukung Penuh Pemerintah

Respons Petisi Kritik Jokowi, Arus Bawah Indonesia Nyatakan Dukung Penuh Pemerintah

Dukungan dari Arus Bawah Indonesia ini juga sebagai upaya mengawal demokrasi dan menyukseskan gelaran Pilpres 2024 dalam sekali putaran.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya