Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak melakukan sepenuhnya melakukan tugasnya dengan baik. Sebab penyerapan anggaran APBD dalam dua tahun terakhir tak maksimal.Di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada November 2015 hanya mencapai 68 persen. Pun hingga November 2016, penyerapan anggaran APBD hingga bulan November hanya 34 persen.Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menilai derajat efisiensi penyerapan anggaran APBD haruslah terukur. Apabila dalam satu tahun dua pertiga program tak berjalan maka penyerapan anggaran bukan cuma tidak efisien. Tetapi meleset dari RAPBD yang diajukan."Jadi begini ada program efisiensi kemudian ada penyesuaian biayanya. Tapi kalau hanya terlaksana 34 persen bukan efisiensi. Berarti perencanaan programnya luar biasa melesetnya," kata Anies saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Senin (28/11)."Anda sudah bilang Jakarta membuat perencanaan program yang salah bertahun-tahun. Jadi ketika APBD keluar di situ ada program di situ ada anggaran. Sederhana sekali," sambung Anies.Anies menambahkan selisih penyerapan anggaran dari tahun ke tahun seharusnya hanya berbeda tipis. Bila selisihnya jauh apalagi jauh dari apa yang diharapkan, maka pemerintah tidak menjalankan program dengan baik."Anda dapat melihat betapa pengelolaan pemda dalam segi anggaran mulai 2015 dibandingkan periode sebelumnya. Nanti anda bisa lihat, ini bukan efisiensi tapi eksekusi yang tidak jalan dengan baik," jelas Anies.Mantan rektor Universities Paramadina itu mencontohkam program pemerintah dalam menanggulangi banjir di Jakarta. Menurut Anies, program tersebut bukan hanya tidak efekrif dalam pelaksanaannya, tetapi tidak berjalan."Program penanggulangan banjir tidak berjalan 65 persen, yang jalan hanya 35 persen. Padahal program ini sangat penting. Seringkali yang kita perhatikan yang 35 persen," kata Anies."Kali jadi bersih, dan kita apresiasi Pak Basuki berhasil dalam membersihkan kali. Itu yang 35 persen. Nah yang 65 persen yang gorong-gorong di kampung-kampung, tidak kelihatan tuh karena tidak menarik perhatian, nah di situ yang macet. Ini contoh ya," papar Anies.Anies menambahkan, pemerintah lewat undang-undang mengatur permasalahan anggaran APBN. Karena itu, para pejabat pemerintah harus melaksanakan UU."APBN itu bukan sekedar anggaran tapi Undang-undang. Dalam komponen APBN ada transfer ke daerah. Di tingkat provinsi keluar APBD. Dalam Perda gubernur harus melaksanakan semua yang ada di APBD. Ini bukan sekedar uang, ini adalah program," terang Anies."Ada program ada dananya. Kalau program terlaksana, dananya terpakai. Kalau program tidak terlaksana, dananya tidak terpakai," imbuh Anies.
Anies nilai serapan APBD Pemprov DKI dua tahun terakhir tak maksimal
Anies nilai serapan APBD Pemprov DKI dua tahun terakhir tak maksimal. Anies menilai di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada November 2015 hanya mencapai 68 persen. Pun hingga November 2016, penyerapan anggaran APBD hingga bulan November hanya 34 persen.
Rekomendasi