4 Kali pemilu, publik masih percaya watak satria anggota TNI-Polri
Merdeka.com - Tiga perwira tinggi Polri dan dua jenderal TNI memutuskan ikut ambil bagian dalam Pilkada serentak 2018. Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Djafar menilai, ini bentuk kegagalan kaderisasi partai politik untuk menciptakan figur pemimpin.
"Kelambatan kita dalam proses konsolidasi demokrasi, sudah empat kali pemilu tapi publik masih mempercayai watak-watak satria yang tertanam di sosok TNI dan Polri," kata Wahyudi dalam diskusi di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Selasa (9/1).
Wahyudi juga mengatakan, jalan pintas yang diambil Parpol dengan meminang perwira TNI dan Polri, salah satunya disumbang oleh faktor masyarakat Indonesia yang masih memuji lulusan TNI atau Polri sebagai pemimpin yang berkharisma.
"Sebagian masyarakat masih menempatkan bahwa perwira militer dan Polri adalah satria yang layak menduduki jabatan-jabatan sipil," ujar dia.
"Periode 5 tahun ke depan adalah penentuan, apakah kita akan tetap melanjutkan proses demokratisasi atau memberi ruang besar lagi bagi TNI dan Polri," sambung dia.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadil Ramadhani juga mengatakan, ini bentuk kegagalan kaderisasi Partai Politik karena tidak menyiapkan kader yang miliki jiwa pemimpin.
"Kedua gagal melakukan pendidikan politik terhadap kader pun perwira yang mendaftar," ujar Fadil.
Sebelum Partai Politik yang mengusung para perwira, kata Fadil, terlebih dahulu memastikan jika para perwira benar-benar secara resmi mengundurkan diri dari institusinya.
Lanjutnya, kalau terlibat dalam politik praktis itu diharamkan untuk anggota TNI dan Polri. Perlu dilihat ulang oleh TNI dan polri bahwa anggota yang sudah menyatakan minat berpolitik harusnya mundur, letakkan senjata dan lepas seragamnya.
Ini diatur dalam Undang-Undang No.34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan Undang-Undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisan Negara Republik Indonesia sangat jelas TNI dan Polri aktif tidak boleh berpolitik.
"Parpol pasti paham UU ini, jika ada perwira aktif yang daftar sudah seharusnya parpol memastikan dulu status mundurnya anggota. Tapi ini tidak, yang dilakukan justru menerima pendaftaran, sosialisasi, konsolidasi, membentuk simpul pendukung secara terbuka. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal di TNI dan polri," katanya.
Diketahui tiga Pati dan satu Pamen yang ikut dalam Pilkada serentak 2018. Misalnya, Kepala Korps Brimob Irjen Pol Murad Ismail di Pilgub Maluku, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Safaruddin di Pilgub Kaltim, Wakalemdiklat Polri Irjen Pol Anton Charliyan di Pilgub Jawa Barat. Satu lagi, Kapolres Manggarai Polda NTT, AKBP Marselis Sarimin sebagai Calon Bupati Manggarai Timur, NTT.
Sementara di tubuh TNI, ada Letjen TNI Edy Rahmayadi yang maju sebagai calon gubernur Sumatera Utara. Satu lagi yakniBrigadir Jenderal Edy Natar yang maju sebagai calon wakil gubernur Riau.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya