Zumi Zola rayakan Lebaran di tahanan KPK

Zumi Zola rayakan Lebaran di tahanan KPK. Kendati akan menjalani Lebaran pertama kalinya di rumah tahanan (Rutan) KPK, Handika memastikan keluarga Zumi akan menjenguk untuk merayakan hari kemenangan bersama. KPK pun telah memperpanjang waktu kunjungan keluarga tahanan pada Hari Raya Idul Fitri.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Zumi Zola rayakan Lebaran di tahanan KPK
Zumi Zola ditahan KPK. ©2018 merdeka.com/dwi narwoko

Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola harus rela menjalani Lebaran di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pertama kalinya. Zumi ditetapkan sebagai tersangka bersama pelaksana tugas Kadis PUPR Arfan. Zumi dan Arfan diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar

"Bagi Pak Zumi Zola, Lebaran nanti sungguh akan menjadi Lebaran yang berbeda dari sebelumnya," ujar Kuasa Hukum Zumi Zola, Handika Hanggowongso saat dihubungi, ‎Selasa (12/6).

Kendati akan menjalani Lebaran pertama kalinya di rumah tahanan (Rutan) KPK, Handika memastikan keluarga Zumi akan menjenguk untuk merayakan hari kemenangan bersama. KPK pun telah memperpanjang waktu kunjungan keluarga tahanan pada Hari Raya Idul Fitri.

"‎Semoga saja tetap bisa merayakan bersama keluarga tercinta yang pasti akan menjenguknya‎," kata Handika.

Seperti diketahui, Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama pelaksana tugas Kadis PUPR Arfan. Zumi dan Arfan diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor. Uang itu diduga diberikan sebagai "uang ketok palu" kepada anggota DPRD Jambi.

Saat ini, Zumi ditahan di Rutan cabang KPK di kavling C-1. Penyidik KPK pun telah memperpanjang masa penahanannya hingga 30 hari kedepan berlaku mulai 8 Juni - 7 Juli 2018.

Perpanjangan masa penahanan dilakukan karena penyidik masih memerlukan keterangan saksi dan tersangka untuk kepentingan pengembangan kasus yang menjerat Zumi.

Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi