Yenny Wahid Nilai Cuitan Natalius Pigai Kental Unsur Politis

"Ada satu ungkapan, puluhan kesalahan tidak membuat satu kebenaran. Jadi walau kita kesal dan marah tetapi kita tidak boleh membalasnya dengan hal yang salah pula," ungkapnya.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Yenny Wahid Nilai Cuitan Natalius Pigai Kental Unsur Politis
Yenny Wahid. ©2021 Merdeka.com/Antara

Direktur Wahid Institute Yenny Wahid menilai cuitan kontroversi pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai lebih kental unsur politisnya. Selain itu, ia mengatakan cara Pigai meluapkan kekesalannya malah berdampak buat masyarakat Papua.

"Cara beliau mengekspresikan kekesalannya itu membuat kesalahan baru dan berakibat, berdampak pada masyarakat Papua sendiri," kata Yenny dalam keterangannya, Kamis (7/10).

Ia mengingatkan, Natalius Pigai bukan hanya aktivis HAM, lebih dari itu, yang bersangkutan juga seorang aktivis politik yang punya tujuan-tujuan politis.

Oleh karena itu, Yenny menilai harus cermat dalam memahami apa yang disampaikan Pigai ke khalayak banyak.

Hal ini yang membuat pernyataan dari Natalius Pigai menjadi multiinterpretasi di mata publik atau pun pakar politik.

"Kalau kita hanya membaca secara simplistik saja apa yang disebutkan Bung Pigai jelas itu salah, rasisme kepada siapa pun itu tidak dibenarkan," ujarnya.

Yenny Wahid menjelaskan, sikap rasisme kepada orang Papua, Jawa, Sulawesi atau Sumatera adalah hal yang salah, tidak bisa diterima di Indonesia.

Oleh karena itu, Yenny menilai, meskipun kesal dan marah, sebaiknya kesalahan seseorang tidak dibalas dengan kesalahan yang sama, menurut Yenny Wahid itu akan membuat masalah baru pada akhirnya.

"Ada satu ungkapan, puluhan kesalahan tidak membuat satu kebenaran. Jadi walau kita kesal dan marah tetapi kita tidak boleh membalasnya dengan hal yang salah pula," ungkapnya.

Yenny mengklaim, banyak orang Papua yang ia kenal yang tidak mendukung dengan apa yang yang disampaikan Natalius Pigai.

"Nah mereka semua sama sekali tidak mendukung dengan apa yang dikatakan oleh bung Pigai, tapi kita mengakui apa yang menjadi konsen Bung Pigai dalam permasalahan di Papua," demikian Yenny.

Polri Siap Proses Laporan

Sebelumnya, Polri siap memproses laporan terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai yang dilaporkan atas dugaan rasis terhadap Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Polri sebagai pelayan masyarakat, siapa pun yang datang ingin dilayani oleh Polri tentunya kami akan melayani, termasuk laporan terhadap Saudara Natalius Pigai," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/10).

Natalius Pigai dilaporkan oleh Bara Nusantara (BaraNusa) ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi LP/B/0601/X/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 4 Oktober 2021.

Pigai diduga melanggar Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 16 jo. Pasal 4 huruf b ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.

Menurut Rusdi, laporan yang sudah diterima akan dipelajari oleh penyidik guna langkah-langkah untuk keperluan penyelidikan.

"Penyidik tentunya akan mengambil langkah-langkah, nanti mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk menilai apakah ada tindak pidana atau tidak ada tindak pidana," ujarnya.

Rekomendasi