Wiranto sebut aturan senjata perlu diubah agar tak ada kesimpangsiuran
Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto berjanji akan membuat peraturan perundangan baru terkait senjata api. Hal tersebut untuk menghindari kerancuan apabila ada instansi yang penugasannya membutuhkan penggunaan senjata.
"Oleh karena itu saya berjanji akan menerbitkan berbagai perundangan itu sehingga menjadi kebijakan tunggal ya, sehingga tidak ada kesimpangsiuran. Dan seluruh instansi dan lembaga-lembaga yang memang secara penugasan memerlukan senjata api tidak ada lagi kerancuan tentang pembelian, pengadaan, dan penggunan senjata api," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
Menurut Wiranto, peraturan perundangan senjata api saat ini masih menggunakan perundangan yang lama. Hal itu tidaklah cocok, sebab, peraturan tersebut hanya menyesuaikan kondisi zaman dulu, bukan pada situasi yang saat ini terjadi.
"Peraturan perundangan yang sudah kita terbitkan sejak tahun 48 masih dipakai sampai 2017, bayangkan, betapa sudah lama peraturan perundangan itu diterbitkan dan dipakai, padahal kalau kita melihat urgensi dari peraturan perundangan itu kan merupakan jawaban situasi dan kondisi pada saat itu," paparnya.
Dia melanjutkan, bahwa saat ini situasi negara telah banyak mengalami perubahan. Maka dari itu, pihaknya perlu membuat suatu terobosan peraturan perundangan yang lebih fresh.
"Toh pada saat ini lingkungan strategis sudah berubah, lingkungan nasional sudah berubah, kemudian masyarakat sudah berubah, dan ancaman sudah berubah, bahkan ada banyak institusi pengembangan juga sudah melakukan perubahan, maka tentu peraturan-peraturan perundangan mengenai senjata api tentu juga perlu perubahan," tukasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaPelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini
Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaAturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Reaksi Prabowo soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye dan Berpihak
Sudah ada aturan yang mengatur terkait Presiden boleh berkampanye atau tidak.
Baca SelengkapnyaReaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye
Jokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI
Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB
Baca SelengkapnyaMuncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya