Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wiranto sebut aturan senjata perlu diubah agar tak ada kesimpangsiuran

Wiranto sebut aturan senjata perlu diubah agar tak ada kesimpangsiuran Menko Polhukam Wiranto. ©2017 merdeka.com/anisyah

Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto berjanji akan membuat peraturan perundangan baru terkait senjata api. Hal tersebut untuk menghindari kerancuan apabila ada instansi yang penugasannya membutuhkan penggunaan senjata.

"Oleh karena itu saya berjanji akan menerbitkan berbagai perundangan itu sehingga menjadi kebijakan tunggal ya, sehingga tidak ada kesimpangsiuran. Dan seluruh instansi dan lembaga-lembaga yang memang secara penugasan memerlukan senjata api tidak ada lagi kerancuan tentang pembelian, pengadaan, dan penggunan senjata api," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Menurut Wiranto, peraturan perundangan senjata api saat ini masih menggunakan perundangan yang lama. Hal itu tidaklah cocok, sebab, peraturan tersebut hanya menyesuaikan kondisi zaman dulu, bukan pada situasi yang saat ini terjadi.

"Peraturan perundangan yang sudah kita terbitkan sejak tahun 48 masih dipakai sampai 2017, bayangkan, betapa sudah lama peraturan perundangan itu diterbitkan dan dipakai, padahal kalau kita melihat urgensi dari peraturan perundangan itu kan merupakan jawaban situasi dan kondisi pada saat itu," paparnya.

Dia melanjutkan, bahwa saat ini situasi negara telah banyak mengalami perubahan. Maka dari itu, pihaknya perlu membuat suatu terobosan peraturan perundangan yang lebih fresh.

"Toh pada saat ini lingkungan strategis sudah berubah, lingkungan nasional sudah berubah, kemudian masyarakat sudah berubah, dan ancaman sudah berubah, bahkan ada banyak institusi pengembangan juga sudah melakukan perubahan, maka tentu peraturan-peraturan perundangan mengenai senjata api tentu juga perlu perubahan," tukasnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini

Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini

Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Reaksi Prabowo soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye dan Berpihak

Reaksi Prabowo soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye dan Berpihak

Sudah ada aturan yang mengatur terkait Presiden boleh berkampanye atau tidak.

Baca Selengkapnya
Reaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye

Reaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye

Jokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI

Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI

Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya