Waspada, uang palsu beredar di pasar tradisional Malang
Merdeka.com - Lima orang sindikat pengedar uang palsu berhasil dibekuk Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Malang. Pelaku bermodus membeli dagangan di warung dengan uang palsu, dengan harapan mendapatkan uang kembalian uang asli.
Tersangka menyasar para pedagang kecil di pasar-pasar untuk menjadi korbannya. Lewat aksi terpisah, pelaku berpura-pura membeli barang dengan uang palsu, atau juga dengan modus tukar uang.
Lima pengedar uang palsu yang berhasil dibekuk yaitu Achmad Witono (Singosari), Achmad Subandri (Karangploso), Sugianto (Kedungkandang), Imam Slamet (Kedungkandang) dan Ferry Suroso (Blimbing). Polisi juga berhasil mengamankan uang palsu dengan nilai Rp 26,3 juta dalam pecahan seratus ribu rupiah.
Terbongkarnya sindikat pengedar uang palsu ini bermula dari laporan masyarakat. Para pedagang di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Malang mengaku kerap mendapatkan uang palsu saat bertransaksi.
"Tersangka mengaku mendapatkan uang palsu dengan sistem tukar uang asli kepada seorang pengedar di atasnya. Perbandingannya 1 uang asli ditukar dengan 3 uang palsu. Jadi kalau Rp 1 juta dapat Rp 3 juta," kata AKP Adam Purbantoro, Kasat Reskrim Polres Malang, Senin (2/5).
Adam meminta masyarakat waspada dan selektif dalam bertransaksi. Karena semakin maraknya peredaran uang palsu, terutama menjelang puasa dan lebaran. Oknum pelaku peredaran uang palsu dipastikan akan memanfaatkan tingginya perputaran uang, terutama di tempat perputaran ekonomi.
"Polisi masih melakukan pengejaran pada tersangka berinisial W, yang merupakan produsen (uang palsu). Pelaku ditengarai berdomisili di Jakarta," katanya.
Kini, kelima tersangka mendekam di sel tahanan Polres Malang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 36 ayat 2-3 juncto Pasal 26 ayat 2-3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Pelaku diancam 7 hingga 15 tahun kurungan penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaMomen Lucu Bocah Minta Uang Saat Ganjar Blusukan di Pasar Wonosobo: Buat Beli Burung Pak
Saat berjalan menuju keluar pasar, Ganjar sempat dimintai uang oleh seorang anak kecil.
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polres Inhu Datangi Pasar Rakyat, Pantau Harga Pangan dan Cegah Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu
Polisi mendatangi pasar untuk memantau harga pangan dan mencegah peredaran uang palsu
Baca SelengkapnyaPerahu Bidar, Tradisi Lomba Perahu di Sungai Musi yang Sudah Ada sejak 1898
Tradisi lomba Perahu Bidar ini sudah berlangsung sejak Kesultanan Palembang tepatnya pada tahun 1898. Lomba ini juga dikenal dengan istilah Kenceran.
Baca SelengkapnyaUniknya Tradisi Ngamplop saat Jenguk Tetangga Sakit di Sumedang, Uang yang Terkumpul Bisa untuk Beli Kendaraan
Tradisi ini unik, karena uang sumbangan jenguk bisa untuk membeli kendaraan
Baca SelengkapnyaPenampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu
Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya5 Fakta di Balik Kebakaran Hebat Pasar Ngawen Blora, Kerugian Capai Rp30,6 Miliar
Diduga banyak pedagang pasar yang masih punya utang di bank.
Baca Selengkapnya