Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan limbah alat pelindung diri (APD) medis yang digunakan di ODP Center atau Rumah Sehat Covid-19 Jakabaring Palembang sesuai prosedur. Dia menjamin APD bekas itu tak akan menimbulkan penularan.
Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengungkapkan, pengelolaan limbah APD bekas ditangani secara serius dan sesuai prosedur kesehatan. Limbah itu haknya menjamin pengelolaan limbah di ODP Center Jakabaring telah sesuai prosedur kesehatan.
"Kami pastikan limbah APD yang digunakan tim medis di ODP Center dimusnahkan dengan cara khusus, sesuai prosedur. Saya jamin tak akan menularkan kepada tim medis dan masyarakat," ungkap Mawardi, Rabu (29/4).
Sebelum dimusnahkan, kata dia, limbah biasa dan limbah medis dipisahkan terlebih dahulu. Limbah medis akan dilimpahkan dalam kantong khusus dan dimusnahkan menggunakan alat insinerator di Dinas Lingkungan Hidup Sumsel.
"Akan dilakukan pembakaran dengan suhu 800 derajat celcius di alat itu. Limbah nantinya menjadi debu dan tak akan menimbulkan polusi," tegasnya.
Advertisement
Sementara, limbah biasa dibuang ke tempat pembuangan. Untuk mencegah limbah medis dan biasa tercantum secara tak sengaja, petugas memilih untuk membakarnya.
"Artinya sudah kami pikirkan dampak atau lainnya sejak awal pendirian ODP Center. Kami tak ingin upaya pencegahan justru menimbulkan penularan," pungkasnya.
Diketahui, ODP Center yang berada di wisma atlet Jakabaring Sport City Palembang didirikan Pemprov Sumsel khusus menangani ODP. ODP itu pada umumnya orang-orang yang baru saja pulang dari daerah terpapar baik melalui jalur darat, sungai, maupun udara.