Usulan BNN naik setingkat menteri menunggu persetujuan Jokowi

Pramono Anung mengatakan lembaga BNN memang menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Usulan BNN naik setingkat menteri menunggu persetujuan Jokowi
Budi Waseso ajak Luhut keliling Gedung BNN. ©2016 Merdeka.com

Lembaga Badan Narkotika Nasional (BNN) akan dinaikkan setingkat menteri. Hal ini sudah diungkapkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan.Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan lembaga BNN memang menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo mengingat persoalan narkoba memberi dampak yang sangat berbahaya. Saat ini, reorganisasi BNN dalam kewenangan Menko Polhukam namun masih dikomunikasikan kepada jajaran yang lain."Usulan untuk melakukan perubahan terhadap organisasi atau kelembagaan ini memang kewenangannya di Kemenko Polhukam. Saya mendengar dan juga melakukan recheking sekarang ini Menko Polhukam sudah menyampaikan usulan tersebut sampai dengan di tempat menteri PAN dan RB karena ini menyangkut kelembagaan. Proses nya setelah dari menpan RB, Menkum HAM nanti dilanjutkan ke Sekretaris Kabinet," ujar Pramono di kantornya, Jakarta, Jumat (11/3).Setelah mendapat laporan dari Menko Polhukam, Pramono mengaku akan melanjutkan usulan tersebut kepada Presiden Jokowi. Setelah disetujui dari orang nomor satu itu, pemerintah akan memutuskan hasilnya."Kalau kemudian beliau menyetujui tentunya kita akan proses lebih lanjut," terangnya.Dalam rapat terbatas terkait penanggulangan narkoba pada beberapa pekan lalu, jelas Pramono Presiden sudah menegaskan akan turun langsung dalam memberantas narkoba. Bahkan persoalan narkoba dianggap persoalan utama yang merupakan tatanan hidup.Sejauh ini, kata dia setiap penindakan kasus narkoba BNN juga harus berkoordinasi dengan Polri. Hal ini dinilai membatasi ruang operasi BNN. Dengan disejajarkan setingkat menteri, BNN diperkirakan akan memiliki prosedur khusus untuk menangani dan tidak harus melakukan koordinasi lagi dengan Polri apabila hendak menangani kasus narkoba."Ya yang jelas kemarin ini kalau kita lihat misalnya organisasinya, sangat masih bergantung dengan polri seperti bantuan kendali operasi (BKO). Nah apakah nanti ke depannya kan perlu ada penanganan khusus karena ancaman narkoba ini luar biasa," tuntasnya.

Rekomendasi