Kalangan akademis Sumatera Utara hingga kini masih kesulitan mengumpulkan naskah kuno peradaban suku Batak, Pustaha Laklak (dalam bahasa setempat berarti buku dari kulit kayu berisi pengobatan tradisional, strategi perang, nujum dan lainnya)."Berdasarkan hasil pengamatan kita, ketertutupan warga masyarakat itu akibat sikap mereka yang masih mensakralkan dan memosisikan naskah-naskah itu sebagai barang berharga tinggi dan tidak bisa sembarangan memberikannya," kata Ketua Departemen Sastra Batak USU Warisman Sinaga kepada wartawan di Medan, Rabu (27/5).Warisman melanjutkan, sikap demikian juga ditunjukkan warga pada kalangan akademisi dari Program Studi Sastra Batak dan Sastra Melayu Fakultas Ilmu Budaya USU, saat melakukan upaya pelacakan naskah sejak April 2011.Menurut peneliti kelahiran Simalungun, 16 Juli 1962, ini, upaya pelacakan naskah-naskah kuno itu dilakukan secara reguler setiap tahunnya, sejak dia memimpin Departemen Sastra Daerah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (FIB USU) tahun 2011."Pada setiap April sejak 2011, para dosen dan mahasiswa dari program Studi Sastra Melayu turun ke lapangan untuk penelitian bahasa dan mencoba mencari naskah-naskah lama yang ada di tangan masyarakat Melayu.""Upaya yang sama juga dilakukan dosen dan mahasiswa Program Studi Sastra Batak pada setiap Oktober sejak 2011. Tapi dari sekian kali kita turun ke lapangan, warga masyarakat masih tertutup dengan mengatakan tidak ada naskah padahal sebelum turun ke lapangan, tim kita sudah melakukan survei dan berkesimpulan bahwa diperkirakan terdapat naskah di daerah tersebut," katanya.Dari perbincangannya dengan Kepala Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara Sri Hartini, ada warga yang datang ke museum untuk menawarkan naskah yang ada di tangannya dengan harga tinggi.
Advertisement
"Harga jual yang ditawarkan warga itu sampai puluhan juta rupiah padahal naskahnya bukan asli melainkan salinan. Sampai saat ini belum kita mendapatkan naskah-naskah itu sehingga sulit diketahui secara pasti berapa jumlahnya sehingga museum masih menjadi acuan kita," katanya.Sinaga kemudian menceritakan pengalamannya ketika melakukan upaya pelacakan naskah di salah satu daerah di Sumut pada 1980-an."Ketika kita ke Huta Godang, Kabupaten Mandailing Natal, pada 1980-an, didapati bahwa naskah Pustaha Laklak disimpan di sebuah rumah khusus seperti rumah adat."Selain disimpan di tempat khusus, pembukaan naskah yang disakralkan oleh masyarakat di sana itu juga dilakukan melalui acara ritual adat dengan pemukulan perangkat perkusi tradisional Batak yang disebut Gordang Sambilan."Betapa mereka mengkultuskan naskah itu dan ketika mereka memukul Gordang Sambilan, orang yang membuka naskah yang dibalut kain putih itu kesurupan. Dari hasil kajian dan penelusuran kita, tak ada satu pun dari warga masyarakat itu yang tahu dan bisa memastikan usia naskah," kata Sinaga.Dosen yang sering dilibatkan pihak Museum Negeri Sumut dalam tim penerjemahan Pustaha Laklak beraksara Karo, Toba, Simalungun, Pakpak Dairi, dan Angkola/Mandailing yang tertuang dalam bahan kulit kayu, tulang dan gading, bambu serta kertas itu mengatakan naskah-naskah kuno itu berisi berbagai kearifan lokal.Di antara naskah-naskah itu, ada yang berkisah tentang strategi perang, obat-obatan, penentuan hari baik dan buruk dalam kegiatan keseharian masyarakat seperti penentuan hari bercocok tanam.
Advertisement
Sementara itu, Koordinator Teknis Koleksi Museum Negeri Sumut Marsiria Sebayang mengatakan, kondisi ratusan Pustaha Laklak yang dimiliki museum tersebut sangat memprihatinkan dan terancam punah. Banyak koleksi naskah dimakan usia dan kurangnya kemampuan memelihara akibat terbentur dana."Kami memiliki koleksi filologika sebanyak 250 naskah kuno. Sebanyak 164 di antaranya adalah Pustaha Laklak. Sudah banyak naskah yang tidak terbaca karena dimakan rayap dan koyak serta kurang dapat dirawat karena keterbatasan dana pemeliharaan," katanya.