Tuntut Kenaikan UMK 10 Persen, Buruh Aksi di Depan Balai Kota Depok
Merdeka.com - Sejumlah buruh di Kota Depok melakukan aksi demo di depan Balai Kota Depok. Mereka menuntut agar upah minimum kota (UMK) Depok naik 10 persen.
“Aksi kami hari ini menuntut kenaikan UMK Depok sebesar 10 persen,” kata koordinator aksi, Rudi Gunawan, Rabu (24/11).
UMK Depok saat ini sebesar Rp 4,3 juta. Buruh meminta UMK tahun 2022 naik 10 persen atau sekitar Rp 400ribu.
“Jadi total Rp 4,7 juta,” tukasnya.
Menurutnya dalam menetapkan upah, pemerintah menggunakan PP Nomor 36 yang dianggap merugikan buruh. Padahal tuntutan mereka di atas yang telah ditentukan dalam PP tersebut.
“Iya karena pemerintah sekarang menganjurkan kenaikan upah ini menggunakan PP Nomor 36 dimana PP itu sangat merugikan kepentingan buruh. Jadi kita meminta untuk di atas itu,” jelas Rudi.
Dia mengungkapkan, jika berdasarkan PP tersebut, kenaikan upah hanya sekitar 1 persen. Menurutnya kenaikan tersebut sangat tidak layak.
“Jadi sangat tidak layak bagi kaum buruh yang dua tahun ini sudah cukup sudah karena banyak dirumahkan, pemotongan gaji, makanya kami berharap kenaikan bisa 10 persen,” ujarnya.
Buruh pun berharap agar aspirasinya dapat didengar. Jika mentok, mereka berharap agar ada solusi dari pemerintah kota.
“Harapan kalau memang pak gubernur menggunakan PP 36, tapi Pak Wali bisa memberikan solusi lain untuk meringankan beban buruh. Misalnya ada kebijakan jaminan sosial yang diberikan pada kaum buruh,” tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Sanggup Alami Intimidasi, PPK Tapos Ramai-Ramai Mengundurkan Diri saat Rekapitulasi Suara
Kisruh rekapitulasi penghitungan tingkat Kota Depok berdampak pada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaKetua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya
PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKS Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Terstruktur di Depok: Usut Aktornya!
Dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Depok memicu protes dan unjuk rasa.
Baca SelengkapnyaTak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaPPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca SelengkapnyaKetua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'
Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca Selengkapnya95 TPS di Tangerang Selatan Gelar Perhitungan Suara Ulang, 475 Kotak Suara Dihitung Lagi
Penghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaMK Bantah Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Tegaskan Hanya Minta Atur Ulang
MK menegaskan hanya meminta pembentuk undang-undang untuk mengatur ulang besaran angka dan persentase ambang batas parlemen.
Baca Selengkapnya