Tren hakim di 2014: Doyan selingkuh setelah tunjangan naik
Merdeka.com - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman mengatakan, sepanjang tahun 2014 pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dengan jenis kasus perselingkuhan menempati peringkat teratas dari total 13 kasus yang diinventarisir KY. Parahnya, meningkatnya angka perselingkuhan hakim itu berkorelasi lurus dengan naiknya tunjangan gaji para penegak hukum tersebut.
"Tren itu memang kami simpulkan dari berbagai kasus yang terjadi, lebih banyak terjadi setelah tunjangan naik," katanya di auditorium KY, Jakarta, Senin (22/12).
Kendati kasus pelanggaran kode etik para hakim masih marak, Eman mengatakan peran KY tetap tidak maksimal lantaran Mahkamah Agung (MA) menangani sendiri kasus pelanggaran tersebut. Padahal, lanjut Eman, KY dan MA terikat kesepakatan bersama untuk menangani kasus semacam itu di Mahkamah Kehormatan Hakim (MKH). Dengan demikian MA mengabaikan satu produk aturan yang disepakati antara MA dan KY.
"Ya paling tidak ada yang diabaikan MA dari aturan bersama, antara KY dan MA. MA merasa malu kalo dibawa ke MKH, MA mendahului menjatuhkan sanksinya. Tidak boleh dong, kalau sudah jadi konsumsi publik, harus jadi pemeriksaan bersama," katanya.
Sanksi bagi hakim pelanggar kode etik menurut Eman termasuk kategori berat dengan pemberhentian pemberian uang tunjangan. Namun karena MA kerap tidak melibatkan KY, maka sanksi hanya berupa keputusan hakim non-palu selama dua tahun.
"Itu kalo terbukti itu pelanggaran berat. Pemotongan tunjangan berkaitan dengan sanksi, non-palu dua tahun karena keputusan sepihak MA," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaMuhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaAHY tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaAHY menyebut isu kecurangan memang selalu ada usai pelaksanaan Pemilu.
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaYulianto, salah seorang petani mengatakan lahannya terancam gagal panen atas kondisi kerusakan tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaPasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca Selengkapnya