Puluhan Mahasiswa dari berbagai elemen di Solo, Jawa Tengah menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Gladag, Jalan Slamet Riyadi. Sebelum berorasi, mereka melakukan aksi longmarch dari kampus Mesen UNS menuju Bundaran Gladag, yang berjarak 1,5 kilometer. Dalam aksinya mereka menolak pengesahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).Sambil membentangkan spanduk, yang berisi penolakan UU Pilkada mereka juga membentangkan spanduk putih yang berisi ratusan tanda tangan dukungan penolakan. Dalam orasinya mahasiswa menuntut UU Pilkada yang baru saja disahkan DPR agar dibatalkan karena dinilai memasung hak demokrasi masyarakat."16 Tahun pasca-reformasi, bangsa Indonesia yang terus belajar berdemokrasi hingga mencapai proses dan hasil yang semakin baik untuk menuju nilai-nilai Pancasila yang ideal, justru akan dibuat mundur kembali oleh elit politik di negeri ini. Mereka yang haus kekuasaan dan kekayaan sepertinya ingin mengajak masyarakat bernostalgia dengan masa kelam rezim Soeharto," ujar Adhika Gilham, koordinator aksi saat berorasi.Mereka menilai disahkannya UU Pilkada tak langsung merupakan kemunduran demokrasi Indonesia dan pengkhianatan terhadap reformasi tahun 98. UU Pilkada ini juga dianggap telah merampas hak politik rakyat dalam menentukan pemimpinnya.Tak hanya mengajak masyarakat menolak UU Pilkada mereka juga menuntut pemerintah untuk mengembalikan kedaulatan dan peran rakyat dalam demokrasi. Masyarakat juga diajak untuk berpartisipasi dalam penolakan dengan mengumpulkan fotokopi KTP dan mengisi gugatan untuk nantinya dikirimkan ke MK."Kami menuntut pemerintah menjunjung tinggi prinsip demokrasi, mengembalikan kedaulatan dan peran rakyat dalam demokrasi, serta mengembalikan mandate demokrasi kepada rakyat. Bersama koalisi nasional, kami akan ikut mengawal proses gugatan terhadap UU Pilkada ini hingga ke Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.
Tolak UU Pilkada, sejumlah Mahasiswa di Solo gelar demo
Mereka menilai disahkannya UU Pilkada tak langsung merupakan kemunduran demokrasi Indonesia dan pengkhianatan.
Rekomendasi