Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim Hukum Prabowo-Gibran Sebut Amicus Curiae Megawati ke MK Tak Tepat Karena Bukan Pihak yang Netral

Tim Hukum Prabowo-Gibran Sebut Amicus Curiae Megawati ke MK Tak Tepat Karena Bukan Pihak yang Netral

Tim Hukum Prabowo-Gibran Sebut Amicus Curiae Megawati ke MK Tak Tepat Karena Bukan Pihak yang Netral

Otto menilai Megawati juga terkait dalam perkara ini sehingga tidak tepat sebagai Amicus Curiae.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengirim surat Amicus Curiae terkait sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menilai hal itu tidak tepat lantaran Amicus Curiae adalah permohonan yang diajukan oleh pihak independen dan tidak terkait dalam perkara di MK.


"Amicus Curiae itu suatu permohonan yang diajukan oleh pihak sebagai sahabat pengadilan, dan sahabat pengadilan itu mestinya bukan pihak di dalam perkara. Itu harus dicermati," kata Otto di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4).

"Jadi, ada orang-orang yang independen, tidak merupakan bagian daripada perkara itu. Dia tidak terikat pada si A dan si B," sambungnya.


Atas dasar itu, ia menilai Megawati tidak tepat mengirim surat Amicus Curiae kepada MK.

Tim Hukum Prabowo-Gibran Sebut Amicus Curiae Megawati ke MK Tak Tepat Karena Bukan Pihak yang Netral

"Jadi, kalau Ibu Mega dia merupakan pihak dalam perkara ini. Sehingga kalau itu yang terjadi menurut saya tidak tepat sebagai Amicus Curiae," jelasnya.

Otto mencontohkan, Amicus Curiae mestinya diajukan oleh pihak yang tidak partisan semisal dari kampus. Dia menjelaskan, Amicus Curiae adalah pihak-pihak netral yang memberikan sudut padang kepada pengadilan.


"Umpamanya dari kampus, tidak partisan, itu boleh menjadi Amicus Curiae. Itu harus kita pahami dulu," terang Otto.

"Jadi, yang dimaksud amicus curiae adalah ada pihak-pihak tertentu yang menjadi sahabat pengadilan, ingin memberikan kontribusi kepada pengadilan, dan memberikan masukan dari sudut pandang mereka yang netral, kira-kira kami berpandangan seperti ini," pungkasnya.


Diberitakan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyerahkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan yang dibuat Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi. Isi surat tersebut adalah tulisan tangan Megawati sendiri.

"Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan," kata Hasto di Gedung MK, Selasa (16/4).


Hasto lalu membacakan isi tulisan tangan Megawati tersebut. Dia menyinggung demokrasi yang telah diperjuangkan.

Tim Hukum Prabowo-Gibran Sebut Amicus Curiae Megawati ke MK Tak Tepat Karena Bukan Pihak yang Netral

"Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu mahkamah konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas seperti kata ibu kartini pada tahun 1911," ucap Hasto membacakan tulisan Mega.

"Habis gelap terbitlah terang, sering fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia," sambungnya.


Megawati menandatangani surat itu dan menuliskan kata merdeka sebanyak tiga kali.

Hasto menambahkan, Megawati menulis dengan tangan sendiri sebagai ungkapan perjuangan RA Kartini yang tidak pernah akan sia-sia.


"Karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi sehingga ketika kita menghadapi kegelapa demokrasi akibat abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Jokowi akibat kepentingan nepotisme untuk anak," kata Hasto.

Surat tersebut diterima oleh perwakilan MK dan diterima langsung oleh Ketua MK Suhartoyo pada siang ini.

Otto Hasibuan Nilai Amicus Curiae Megawati Tak Jadi Pertimbangan Hakim MK Beri Putusan Sengketa Pilpres
Otto Hasibuan Nilai Amicus Curiae Megawati Tak Jadi Pertimbangan Hakim MK Beri Putusan Sengketa Pilpres

Menurut Otto, MK hanya sebatas menerima saja pengajuan Amicus Curiae namun tidak menjadi pertimbangan hukum beri putusan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Otto Hasibuan Tim Hukum Prabowo
VIDEO: Otto Hasibuan Tim Hukum Prabowo "Megawati Tak Tepat Sebagai Amicus Curiae di MK!"

Presiden Kelima Megawati Soekarnoputri mengajukan diri menjadi Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Ketum Pro-Jokowi: Dia Punya Kepentingan tapi Tidak Terlibat Sengketa
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Ketum Pro-Jokowi: Dia Punya Kepentingan tapi Tidak Terlibat Sengketa

Menurut Budi, pihak yang mengajukan Amicus Curiae, meskipun memiliki kepentingan namun tidak terlibat sengketa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PAN Minta Semua Pihak Hormati Amicus Curiae yang Dikirim Megawati
PAN Minta Semua Pihak Hormati Amicus Curiae yang Dikirim Megawati

Saleh meminta semua pihak menghormati dan mengapresiasi Megawati.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Airlangga Soal Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres
Respons Santai Airlangga Soal Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres

Menurut Airlangga, Partai Golkar bakal menunggu keputusan resmi hakim MK soal sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Termasuk Pengajuan dari Megawati, MK Terima Amicus Curiae Sengketa PHPU Terbanyak Sepanjang Sejarah Pilpres
Termasuk Pengajuan dari Megawati, MK Terima Amicus Curiae Sengketa PHPU Terbanyak Sepanjang Sejarah Pilpres

MK mengakui pihak yang mengajukan Amicus Curiae PHPU terbanyak sepanjang sejarah Pilpres tahun ini.

Baca Selengkapnya
Dasco: Dalam UU MK, Amicus Curiae Tak Masuk Pertimbangan Hakim
Dasco: Dalam UU MK, Amicus Curiae Tak Masuk Pertimbangan Hakim

Dasco menilai argumen amicus curiae Megawati sudah lebih dahulu disampaikan oleh kubu 03

Baca Selengkapnya
Ganjar Nilai Amicus Curiae Dorong MK Putuskan Perkara Dengan Adil
Ganjar Nilai Amicus Curiae Dorong MK Putuskan Perkara Dengan Adil

Ganjar dan Megawati paham bahwa amicus curiae tidak akan mempengaruhi putusan yang bakal menjadi kewenangan MK.

Baca Selengkapnya
Ganjar Temui Megawati, Bahas Lebaran hingga Amicus Curiae MK
Ganjar Temui Megawati, Bahas Lebaran hingga Amicus Curiae MK

Persidangan sengketa Pemilu 2024 di MK merupakan bentuk perhatian terhadap demokrasi bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya