PAN Minta Semua Pihak Hormati Amicus Curiae yang Dikirim Megawati
Menurutnya harapan yang sama juga datang dari semua pihak.
Menurutnya harapan yang sama juga datang dari semua pihak.
Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay menilai Amicus Curiae yang dikirimkan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri merupakan hak setiap warga negara.
“Menurut saya, setiap orang boleh mengajukan diri sebagai amicus curiae. Namun, yang memutuskan tentu para hakim di MK,” kata Saleh, dalam keterangannya, Rabu (17/4).
Terkait pengajuan Megawati sebagai Amicus Curiae, Saleh menilai perlu dipertimbangkan apakah yang akan disampaikan Megawati sama dengan apa yang disampaikan oleh para penasehat hukum paslon 03.
"Kalau nada dan iramanya sama, tentu apa yang sudah dan akan disampaikan bu Megawati sudah didengar dan ditampung para hakim. Semua pendapat yang telah disampaikan pasti akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan ,” kata dia.
Saleh meminta semua pihak menghormati dan mengapresiasi Megawati yang meminta agar MK memutus perkara secara adil. Menurutnya harapan yang sama juga datang dari semua pihak. Tidak hanya para penggugat, tetapi juga para tergugat, dan semua pihak terkait.
"Kita kan negara hukum. Jadi, semua paslon yang berkontestasi pasti ingin ada keputusan yang adil. Dalam hal ini, paslon 02 juga memiliki harapan dan keinginan yang sama, kata dia.
"Jadi, keadilan itu adalah harapan kita semua. Tidak perlu dijadikan narasi seakan MK akan memutus dengan tidak adil. Kita awasi semua prosesnya. Kalau ada yang salah, kita semua berkewajiban untuk meluruskannya,” sambungnya.
MK mengakui pihak yang mengajukan Amicus Curiae PHPU terbanyak sepanjang sejarah Pilpres tahun ini.
Baca SelengkapnyaMegawati Berkirim Surat Amicus Curiae ke MK, Ini Komentar Gibran
Baca SelengkapnyaMegawati menandatangani surat itu dan menuliskan kata merdeka sebanyak tiga kali.
Baca SelengkapnyaMenurut Otto, MK hanya sebatas menerima saja pengajuan Amicus Curiae namun tidak menjadi pertimbangan hukum beri putusan.
Baca SelengkapnyaOtto mencontohkan, Amicus Curiae mestinya diajukan oleh pihak yang tidak partisan semisal dari kampus karena memberikan sudut padang kepada pengadilan.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri menyampaikan surat Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres
Baca Selengkapnya"Itu hak setiap warga negara, dan hal itu menunjukkan kepekaan Bu Mega sebagai seorang negarawan," kata Sekjen NasDem Hermawi
Baca SelengkapnyaPersidangan sengketa Pemilu 2024 di MK merupakan bentuk perhatian terhadap demokrasi bangsa Indonesia.
Baca SelengkapnyaHasto menyatakan, Megawati menuliskan perasaannya dan pikirannya untuk menyelamatkan konstitusi.
Baca SelengkapnyaCawapres Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD asyik tertawa dan berpelukan meski para capres sedang debat panas.
Baca Selengkapnya