Tim Ditresnarkoba PMJ gerebek rumah produksi sabu di Penjaringan
Merdeka.com - Tim Subdit I dan II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan rumah produksi sabu di Jalan Kura 31 Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Tim berhasil mengamankan tersangka berinisial TFS alias Ati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB, Senin (25/7). Dari hasil penggerebekan, diketahui tersangka kelahiran 1 November 1981, Pemangkat, Kalimantan Barat ini telah memproduksi sabu selama satu tahun.
"Pengakuannya untuk konsumsi sendiri," ungkap Awi dalam keterangan pers yang diterima merdeka.com.
Selain mengamankan tersangka, Tim juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Yaitu, precusor (bahan untuk membuat metavitamin) yang terdiri dari pseuephidribe, asam sulfat, red fosfor, aseton, asam clorida, serbuk triminsa, soda api, garam inggris. Selain itu ada juga mixer, timbangan elektronik, sabu/metavitamin seberat 0.4 gram dan labu refluks/tempat penyulingan.
Dari keterangan tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang sablon kain/kaos ini, barang bukti tersebut didapatkan dari toko obat dan toko kimia di kawasan Kota.
Awi mengatakan, kasus produksi sabu ini masih dalam pengembangan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya