Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga Laporan terhadap Panji Gumilang Dicabut, Polri: Ini Bukan Delik Aduan

<br>Tiga Laporan terhadap Panji Gumilang Dicabut, Polri: Ini Bukan Delik Aduan


Tiga Laporan terhadap Panji Gumilang Dicabut, Polri: Ini Bukan Delik Aduan

Polisi telah mengkoordinasikan dengan kejaksaan untuk mengetahui kepastian hukum perkara tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, perkara yang melibatkan Panji Gumilang bukan merupakan delik aduan.

Tiga Laporan terhadap Panji Gumilang Dicabut, Polri: Ini Bukan Delik Aduan
Tiga Laporan terhadap Panji Gumilang Dicabut, Polri: Ini Bukan Delik Aduan

Diketahui, kasus penodaan agama yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu diklaim pengacara Panji, Hendra Effendy sudah dicabut setelah berdamai dengan tiga pelapornya.


"(Laporan dicabut, proses hukum) Ini bukan delik aduan, pertama. Kemudian di samping ada 3 LP yang dicabut, ini ada lagi beberapa komponen masyarakat sebanyak 17 komponen masyarakat yang juga melaporkan, mengadukan," kata Djuhandani kepada wartawan, Selasa (17/10).

merdeka.com


Ia pun mengaku telah mengkoordinasikan dengan kejaksaan untuk mengetahui kepastian hukum perkara tersebut.

"Dan ini sudah dikoordinasikan dengan kejaksaan, semoga dalam tidak waktu lama kejaksaan bisa memberikan kepastian hukum lebih lanjut," ujarnya.

merdeka.com


Sebelumnya, Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy, menyebut kliennya sudah berdamai dengan tiga pelapornya dalam kasus penodaan agama. Laporan ketiganya di Kepolisian pun sudah dicabut.

"Dari informasi, pihak pelapor seluruhnya telah mengadakan perdamaian dan kemudian mencabut laporan terkait dengan perkara penodaan agama," kata Hendra di Jakarta, seperti dikutip Rabu (20/9).

Hendra mengungkap, ketiga pelapor tersebut adalah Ihsan Tanjung, Ken Kurniawan, dan Ruslan Abdul Gani. Dia melanjutkan, untuk membuat hal tersebut lebih terang, maka pada hari ini pihaknya bakal melakukan jumpa pers bersama di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kita akan lakukan bersama-sama di kantor MUI, berkait dengan konferensi pers lanjutan tentang perdamaian," jelas dia.

Hendra menjelaskan, karena pelapor mewakili nama masyarakat, maka langkah perdamaian bisa menjadi jalan penyelesaian.

"Insyaallah masyarakat yang tadinya ada hal-hal yang kurang berkenan dengan adanya pencabutan laporan itu tentunya diwakili bisa terselesaikan dengan perdamaian ini," harap dia.


Hendra juga berharap, seusai adanya perdamaian maka kasus penodaan agama yang menjerat kliennya bisa disudahi pihak berwajib. Sebab mereka yang melaporkan sudah memutuskan untuk berdamai.

"Perkara ini (harapan) bisa dihentikan atau di-SP3," dia menandasi.

Panji Gumilang Dijebloskan ke Penjara, Pengacara: Pendukungnya Jutaan, Entah Apa yang akan Terjadi
Panji Gumilang Dijebloskan ke Penjara, Pengacara: Pendukungnya Jutaan, Entah Apa yang akan Terjadi

Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi menyayangkan penahanan kliennya. Sebab, Panji Gumilang termasuk sosok yang mempunyai jutaan pengikut.

Baca Selengkapnya
Membidik Panji Gumilang dari TPPU
Membidik Panji Gumilang dari TPPU

Panji Gumilang sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah menjadi pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Jadi Tersangka TPPU, Gelapkan Dana Pesantren Al-Zaytun Rp73 Miliar
Panji Gumilang Jadi Tersangka TPPU, Gelapkan Dana Pesantren Al-Zaytun Rp73 Miliar

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Panji Gumilang Punya 289 Rekening Mencurigakan, Polri Koordinasi dengan PPATK
Panji Gumilang Punya 289 Rekening Mencurigakan, Polri Koordinasi dengan PPATK

Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan Panji Gumilang memiliki 289 rekening mencurigakan. Untuk mengusutnya, penyidik Bareskrim akan berkoordinasi dengan PPATK.

Baca Selengkapnya
Terapkan TPPU ke Panji Gumilang, Pakar: Bareskrim Selamatkan Aset Ponpes Al Zaytun
Terapkan TPPU ke Panji Gumilang, Pakar: Bareskrim Selamatkan Aset Ponpes Al Zaytun

Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Panji Gumilang dan Barang Bukti Kasus Penodaan Agama ke Kejari Indramayu
Bareskrim Limpahkan Panji Gumilang dan Barang Bukti Kasus Penodaan Agama ke Kejari Indramayu

Panji bakal diserahkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Kasus Penistaan Agama di Bareskrim Pagi Ini
Panji Gumilang Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Kasus Penistaan Agama di Bareskrim Pagi Ini

Pemeriksaan Panji Gumilang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Penyidik Telusuri Aliran Dana TPPU Panji Gumilang: Usut Sampai ke Akar-akarnya
DPR Minta Penyidik Telusuri Aliran Dana TPPU Panji Gumilang: Usut Sampai ke Akar-akarnya

"Soal tuduhan pencucian uang PG dapat diusut sampai ke akar-akarnya," kata Nasir.

Baca Selengkapnya
Hendropriyono Blak-Blakan soal Panji Gumilang dan Al-Zaytun
Hendropriyono Blak-Blakan soal Panji Gumilang dan Al-Zaytun

Hendropriyono kerap dituding bekingi Panji Gumilang dan Al-Zaytun. Padahal dirinya sudah lama tak berhubungan dengan Panji.

Baca Selengkapnya