Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panji Gumilang Punya 289 Rekening Mencurigakan, Polri Koordinasi dengan PPATK

Panji Gumilang Punya 289 Rekening Mencurigakan, Polri Koordinasi dengan PPATK

Panji Gumilang Punya 289 Rekening Mencurigakan, Polri Koordinasi dengan PPATK

Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun memiliki 289 rekening mencurigakan. Untuk mengusutnya, penyidik Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Polisi menyatakan mereka akan melakukan proses gelar perkara terkait kasus itu.

Polisi menyatakan mereka akan melakukan proses gelar perkara terkait kasus itu.

"Tentu sekali lagi bahwa hasil dari proses gelar perkara nanti, kita tentu akan berkoordinasi dengan PPATK terkait yang disampaikan tadi dengan rekening tadi," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Minggu (9/7).

Meski begitu, pihaknya tetap akan fokus terlebih dahulu untuk melakukan gelar perkara terkait dugaan penistaan dan penodaan agama.

Meski begitu, pihaknya tetap akan fokus terlebih dahulu untuk melakukan gelar perkara terkait dugaan penistaan dan penodaan agama.

"Karena ini sekali lagi prinsip kehati-hatian dan ketelitian ini tidak boleh diabaikan ya, untuk menetapkan tersangka. Tentu bila nanti ada pengembangan pidana lain terkait aliran dana pasti kita akan koordinasi dengan stakeholder terkait."

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan

Ia menegaskan, meski sebelumnya PPATK telah memblokir 289 rekening atas nama pribadi dan institusi, pihaknya tetap akan lebih dulu melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

Ia menegaskan, meski sebelumnya PPATK telah memblokir 289 rekening atas nama pribadi dan institusi, pihaknya tetap akan lebih dulu melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

Dari hasil dari gelar perkara itu, pihak Bareskrim akan melakukan koordinasi dengan PPATK.

"Kita melangkah kepada yang saya sampaikan tadi, kita akan gelar perkara dulu. Kita tidak cepat mendahului, tetapi prinsip kehati-hatian itu diabaikan mohon dengan sangat kepada masyarakat bisa bersabar mempercayakan kepada Polri dalam menangani kasus ini," ujarnya .

Dari hasil dari gelar perkara itu, pihak Bareskrim akan melakukan koordinasi dengan PPATK.

"Yakinlah bahwa penyidik Polri profesional dalam menangani ini dan tentu capaian dari penyidikan ini akan disampaikan secara transparan."

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan

Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memiliki sebanyak 256 rekening dengan enam identitas. Hal itu diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD.

Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memiliki sebanyak 256 rekening dengan enam identitas. Hal itu diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD.

Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang,"
Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdusalam, pokoknya enam lah. Dan dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia."

Menko Polhukam Mahfud MD di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (5/7).

Kepemilikan ratusan rekening itu lebih banyak dari ponpes Al Zaytun yang hanya punya 33 rekening. Artinya, Panji Gumilang mempunyai 289 rekening atas nama pribadi dan institusi.

"Dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289. Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Secepatnya," ucapnya.

Kepemilikan ratusan rekening itu lebih banyak dari ponpes Al Zaytun yang hanya punya 33 rekening. Artinya, Panji Gumilang mempunyai 289 rekening atas nama pribadi dan institusi.
Mahfud menyatakan ada dugaan transaksi mencurigakan yang masuk ke ratusan rekening itu. Hal itu sedang didalami Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mahfud menyatakan ada dugaan transaksi mencurigakan yang masuk ke ratusan rekening itu. Hal itu sedang didalami Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kalau ada mencurigakan makannya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan," tandasnya.

Membidik Panji Gumilang dari TPPU
Membidik Panji Gumilang dari TPPU

Panji Gumilang sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah menjadi pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang

Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Jadi Tersangka TPPU, Gelapkan Dana Pesantren Al-Zaytun Rp73 Miliar
Panji Gumilang Jadi Tersangka TPPU, Gelapkan Dana Pesantren Al-Zaytun Rp73 Miliar

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tiga Laporan terhadap Panji Gumilang Dicabut, Polri: Ini Bukan Delik Aduan
Tiga Laporan terhadap Panji Gumilang Dicabut, Polri: Ini Bukan Delik Aduan

Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy, menyebut kliennya sudah berdamai dengan tiga pelapornya.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu Kasus Penistaan Agama, Kini Polisi Usut Dugaan TPPU
Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu Kasus Penistaan Agama, Kini Polisi Usut Dugaan TPPU

Dalam pengusutan dugaan TPPU tersebut, Polri menemukan indikasi pola-pola pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Berkas Lengkap, Panji Gumilang Segera Disidang
Berkas Lengkap, Panji Gumilang Segera Disidang

Bareskrim diminta untuk segera melakukan pelimpahan tahap II.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Kasus Penistaan Agama di Bareskrim Pagi Ini
Panji Gumilang Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Kasus Penistaan Agama di Bareskrim Pagi Ini

Pemeriksaan Panji Gumilang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Sederet Alasan Polri Tahan Panji Gumilang
Sederet Alasan Polri Tahan Panji Gumilang

Sederet Alasan Polisi Tahan Panji Gumilang atas kasus penistaan agama

Baca Selengkapnya
Salam Jempol Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri
Salam Jempol Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri

Polisi belum melakukan gelar perkara kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya