Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Membidik Panji Gumilang dari TPPU

Membidik Panji Gumilang dari TPPU

Membidik Panji Gumilang dari TPPU

Panji sudah menjadi tersangka penistaan agama.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait soal perkara yang menjerat Panji Gumilang.

Membidik Panji Gumilang dari TPPU

Koordinasi ini dilakukan untuk mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Membidik Panji Gumilang dari TPPU

"Drektorat Tindak Pidana Eksus telah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, yaitu PPATK, Kementerian Diknas, dan Kementerian Agama,"

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan

Selain itu, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap tiga orang untuk dilakukan klarifikasi atas kasus yang menjerat Panji Gumilang.

Membidik Panji Gumilang dari TPPU

Tak hanya itu, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang pada Senin (7/8) mendatang.

"Penyidik juga telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada 16 orang untuk dimintai keterangan. Yang hadir 6 orang, antara lain Saudara MJ selaku pengawas Yayasan YPI, Saudara AS sebagai pengurus Ponpes, Saudara MN orang tua santri, Saudara AS eks simpatisan, Saudara S eks simpatisan, Saudara AH eks simpatisan," ujarnya. "Sedangkan terhadap saudara PG akan dimintai keterangan pada hari Senin 7 Agustus 2023," pungkasnya.

Panji Gumilang Ditahan

Panji Gumilang resmi ditahan atas kasus dugaan penistaan agama. Penahanan ini dilakukan setelah pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun ini diperiksa sebagai tersangka dugaan penodaan agama pada Selasa (1/8) malam. "Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak jam 02.00 WIB, tanggal 2 Agustus 2023," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/8).

Kini, Panji Gumilang dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan

Membidik Panji Gumilang dari TPPU

"Dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023," ujarnya.

Membidik Panji Gumilang dari TPPU

Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka setelah menjadi pemeriksaan di Bareskrim Polri. Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Panji Gumilang Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Kasus Penistaan Agama di Bareskrim Pagi Ini
Panji Gumilang Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Kasus Penistaan Agama di Bareskrim Pagi Ini

Pemeriksaan Panji Gumilang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Berkas Lengkap, Panji Gumilang Segera Disidang
Berkas Lengkap, Panji Gumilang Segera Disidang

Bareskrim diminta untuk segera melakukan pelimpahan tahap II.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Panji Gumilang Ajukan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan
Jadi Tersangka, Panji Gumilang Ajukan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan

Jadi Tersangka, Panji Gumilang Ajukan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Panji Gumilang Jadi Tersangka TPPU, Gelapkan Dana Pesantren Al-Zaytun Rp73 Miliar
Panji Gumilang Jadi Tersangka TPPU, Gelapkan Dana Pesantren Al-Zaytun Rp73 Miliar

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Bareksrim Tahan Panji Gumilang Terkait Penistaan Agama
Bareksrim Tahan Panji Gumilang Terkait Penistaan Agama

Panji Gumilang ditahan selama 20 hari ke depan di Rutang Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang

Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Punya 289 Rekening Mencurigakan, Polri Koordinasi dengan PPATK
Panji Gumilang Punya 289 Rekening Mencurigakan, Polri Koordinasi dengan PPATK

Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan Panji Gumilang memiliki 289 rekening mencurigakan. Untuk mengusutnya, penyidik Bareskrim akan berkoordinasi dengan PPATK.

Baca Selengkapnya
Tiga Laporan terhadap Panji Gumilang Dicabut, Polri: Ini Bukan Delik Aduan
Tiga Laporan terhadap Panji Gumilang Dicabut, Polri: Ini Bukan Delik Aduan

Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy, menyebut kliennya sudah berdamai dengan tiga pelapornya.

Baca Selengkapnya
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti

Penyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya