Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Tersangka, Panji Gumilang Ajukan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan

Jadi Tersangka, Panji Gumilang Ajukan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan

Jadi Tersangka, Panji Gumilang Ajukan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan

Permintaan penangguhan penahanan belum dijawab Polri.

Panji Gumilang bakal mengajukan praperadilan usai ditetapkan tersangka kasus penodaan agama. Rencana ini disampaikan kuasa hukumnya, Hendra Effendi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/8).

Panji Gumilang bakal mengajukan praperadilan usai ditetapkan tersangka kasus penodaan agama. Rencana ini disampaikan kuasa hukumnya, Hendra Effendi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/8).

"(Bakal praperadilan) Segala upaya hukum yang diatur menurut hukum akan kita lakukan. Ya kalau itu memang kita perlukan, nanti akan kita tempuh. Kami sudah diskusikan tentang segala hal yang terjadi kemarin dan hari ini,"
kata Hendra kepada wartawan.

merdeka.com

Selain itu, pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tersebut.

Selain itu, pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tersebut.

Namun, hingga kini belum adanya jawaban secara tertulis atas permintaan itu.

"Ya kami tunggu. Harapannya apa yang kami sampaikan ini bisa diterima atas dasar kemanusiaan. Karena bagaimanapun Pak Panji ini, pertama usianya sudah diangka 77. Jadi tidak mungkin lah seorang dalam kapasitas tokoh pendidik ya dan tentunya bisa melakukan hal-hal yang lebih dari apa yang didugakan atau yang disangkakan hari ini," jelasnya.

Terkait dengan kondisi kesehatan Panji, Hendra menyatakan masih dalam proses penyembuhan tangan yang sempat mengalami patah tulang.

Jadi Tersangka, Panji Gumilang Ajukan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan

"Kondisi kesehatannya karena beliau itu kemarin kita dapat rekap medisnya berkait dengan patah tulang ya, tangan kiri, itu masih dalam proses penyembuhan recovery dan beliau ada lagi history-history sakit yang lainnya yang tidak bisa saya sampaikan di sini,"
pungkas Hendra.

merdeka.com

Panji Gumilang resmi ditahan atas kasus dugaan penistaan agama. Penahanan ini dilakukan setelah pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun ini diperiksa sebagai tersangka dugaan penodaan agama pada Selasa (1/8) malam.

Panji Gumilang resmi ditahan atas kasus dugaan penistaan agama. Penahanan ini dilakukan setelah pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun ini diperiksa sebagai tersangka dugaan penodaan agama pada Selasa (1/8) malam.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak jam 02.00 WIB, tanggal 2 Agustus 2023,"

kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/8).

Kini, Panji Gumilang dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan. "Dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023," ujarnya. Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka setelah menjadi pemeriksaan di Bareskrim Polri. Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Membidik Panji Gumilang dari TPPU
Membidik Panji Gumilang dari TPPU

Panji Gumilang sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah menjadi pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang

Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Jadi Tersangka TPPU, Gelapkan Dana Pesantren Al-Zaytun Rp73 Miliar
Panji Gumilang Jadi Tersangka TPPU, Gelapkan Dana Pesantren Al-Zaytun Rp73 Miliar

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hendropriyono Blak-Blakan soal Panji Gumilang dan Al-Zaytun
Hendropriyono Blak-Blakan soal Panji Gumilang dan Al-Zaytun

Hendropriyono kerap dituding bekingi Panji Gumilang dan Al-Zaytun. Padahal dirinya sudah lama tak berhubungan dengan Panji.

Baca Selengkapnya
Perkecambahan Adalah Tahap Awal Perkembangan Tumbuhan, Berikut Penjelasannya
Perkecambahan Adalah Tahap Awal Perkembangan Tumbuhan, Berikut Penjelasannya

Perkecambahan Adalah Tahap Awal Perkembangan Tumbuhan, Berikut Penjelasannya

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Penodaan Agama Dinyatakan Lengkap, Panji Gumilang Segera Diadili
Berkas Perkara Penodaan Agama Dinyatakan Lengkap, Panji Gumilang Segera Diadili

Kejagung meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.

Baca Selengkapnya
Gus Yahya soal Panji Gumilang Tersangka: Masalah Ini Harus Diselesaikan Lewat Hukum
Gus Yahya soal Panji Gumilang Tersangka: Masalah Ini Harus Diselesaikan Lewat Hukum

Gus Yahya soal Panji Gumilang Tersangka: Masalah Ini Harus Diselesaikan Lewat Hukum

Baca Selengkapnya
Sederet Alasan Polri Tahan Panji Gumilang
Sederet Alasan Polri Tahan Panji Gumilang

Sederet Alasan Polisi Tahan Panji Gumilang atas kasus penistaan agama

Baca Selengkapnya