DPR Minta Penyidik Telusuri Aliran Dana TPPU Panji Gumilang: Usut Sampai ke Akar-akarnya
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil meminta Bareskrim membongkar kasus TPPU ini secara tuntas.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil meminta Bareskrim membongkar kasus TPPU ini secara tuntas.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil meminta Bareskrim Polri menelusuri aliran dana tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Nasir menduga dana hasil TPPU Panji Gumilang mengalir ke sejumlah pihak. Ia pun meminta Bareskrim membongkar kasus TPPU ini secara tuntas.
merdeka.com
Nasir menilai penetapan tersangka oleh Bareskrim telah memenuhi harapan publik. Nasir mengatakan banyak yang tidak menyangka soal dugaan pencucian uang yang dilakukan Panji Gumilang.
"Harapan publik semoga kasus ini tidak hanya berhenti pada PG saja. Karena itu transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas sangat ditunggu publik agar benang kusut soal tuduhan pencucian uang PG dapat diusut sampai ke akar-akarnya," kata Nasir.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka TPPU. Penetapan tersangka tersebut dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri usai melaksanakan gelar perkara, Kamis (2/11).
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset dan bangunan milik Panji Gumilang terkait kasus dugaan TPPU dan korupsi dana BOS. Salah satunya yang disita oleh penyidik yakni warkah tanah dan buku tanah yang tercatat atas nama Panji dan keluarganya di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Indramayu.
Bareskrim juga menemukan adanya aliran dana sebesar Rp1,1 triliun dalam kasus pencucian uang Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dilakukan Panji Gumilang. Aliran dana tersebut ditemukan melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
merdeka.com
Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaPenyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPemimpin harus bisa menjanjikan keadilan bagi seluruh anak muda, tidak hanya yang berada di kota melainkan juga di pelosok daerah.
Baca SelengkapnyaNilai uang tersebut hingga kini masih dalam proses penghitungan.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah menjadi pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaSuasana RSUD SK Lerik Kota Kupang, Rabu (13/12) pagi, mendadak heboh saat seorang pasien tiba-tiba berlari menabrak pintu kaca lalu terjun dari lantai dua.
Baca SelengkapnyaPolda memanggil para kepala desa di Kabupaten Karanganyar untuk mengusut kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaYenny mengingatkan, jangan sampai Pilpres menjadi ajang pecah belah di antara anak bangsa.
Baca Selengkapnya