Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendadak menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/4).
Ditemui usai menemui Jokowi, Menteri Susi membantah kedatangannya itu membahas soal kunjungan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Maluku dan Sulawesi Utara pada 16-18 Maret yang mendapati sejumlah dampak dari kebijakan moratorium izin kapal dan pelarangan transhipment, yaitu pekerja kapal menganggur dan minimnya pasokan ikan ke pabrik pengolahan.
"Tidak ada," kata Susi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/4).
Susi menyatakan soal surat teguran Wakil Presiden Jusuf Kalla yang dilayangkan kepadanya merupakan hal yang biasa dan tak perlu dibesar-besarkan. "Tidak ada teguran surat, itu biasa," katanya.
Susi mengaku pertemuannya dengan Presiden Jokowi hanyalah untuk berkoordinasi soal program Kementerian yang dipimpinnya. "Koordinasi kerjaan kita saja, cold storage, kapal kita," katanya.
Sebelumnya, melalui Juru Bicara Wakil Presiden Husein Abdullah, JK melayangkan surat teguran bernomor B02/Wapres/03/2016 kepada Susi Pudjiastuti. Kemudian, JK bersama Jokowi juga menggelar pertemuan di Istana Negara pada 21 Maret 2016.
"Susi diminta lihat langsung ke Tual dan Bitung supaya tahu kondisi lapangan. Pak Jokowi dan Pak JK yang menyuruh. Apa ibu Susi sudah ke sana? Supaya bisa memahami kondisi terkini di bawah," kata Husain.
"Pada kesempatan itu, Pak Jokowi juga sampaikan ke Susi, banyak dapat aspirasi dari nelayan yang demo kebijakan Susi. Jadi Pak Jokowi sudah beberapa kali minta Susi agar mengevaluasi kebijakannya. Supaya sektor perikanan bergerak. Ini senada dengan perintah Pak JK."
Menurut Husain, berdasarkan pertemuan itu, Susi diketahui tak pernah mengunjungi Bitung guna melihat industri perikanan yang mati suri. Padahal, industri perikanan potensial menyumbang penerimaan negara.
"Kalau industri perikanan yang potensial menghasilkan pajak tidak berproduksi, maka penerimaan negara berkurang. Lapangan pekerjaan juga terganggu.
Karena itu sangat penting mencari solusi cepat atas masalah yang dihadapi industri perikanan saat ini," ungkap Husain.
"Kenapa justru membiarkan investor dalam negeri dengan industri perikanannya yang sudah tumbuh, dibiarkan kekurangan bahan baku, tidak berproduksi dan hanya menghasilkan pengangguran?"
Sebelumnya, Menteri Susi menjelaskan bahwa pembangunan pabrik pengolahan hanya kedok buat pengelola kapal mendapat izin menangkap ikan di perairan Indonesia.
"Untuk memenuhi prasyarat hanya boleh bawa kapal dari luar negeri kalau ada Unit Pengolahan Ikan, itu saja. Jadi UPI-nya kosong sejak. Beberapa UPI di Maluku itu memang tidak pernah dipakai dari sejak dibangun," kata Susi.
"Semua pekerjaan saya pasti selalu diskusi dengan Pak Presiden. Sekarang mereka lihat ikannya banyak. kapalnya dia mau tangkap lagi," tambahnya.