Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiba di Indonesia, Maria Pauline Tunjuk Kuasa Hukum dari Kedubes Belanda

Tiba di Indonesia, Maria Pauline Tunjuk Kuasa Hukum dari Kedubes Belanda Penangkapan Maria Pauline Lumowa. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Maria Pauline Lumowa, buronan pembobol Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun akhirnya diekstradisi dari Serbia. Selama 17 pelariannya, Maria berpindah-pindah negara seperti Belanda, Australia hingga dan terakhir di Serbia sebelum dijemput pulang ke Tanah Air.

Maria sudah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dikarenakan berkewarganegaraan Belanda, Maria menunjuk kuasa hukum dari Kebudes Belanda di Indonesia untuk mendampinginya menjalani proses hukum.

"Ibu Pauline tadi sudah mengatakan punya kuasa hukum dari Kedubes (Belanda) karena beliau sekarang menjadi warga Belanda," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (9/7).

Berdasarkan informasi, Maria telah menjadi warga Belanda sejak 1979. Kendati demikian, Mahfud menegaskan, dengan dibawanya Maria ke Indonesia, pemerintah Indonesia akan tetap memperlakukan yang bersangkutan dengan baik.

"Saya tadi sudah berbicara langsung dengan Maria. Saya katakan, hukum akan memperlakukan dia dengan baik, akan memperhatikan hak-hak asasinya, bantuan hukum tetap harus diberikan," kata Mahfud.

Kronologi Penangkapan Maria Pauline

Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly berterimakasih kepada pemerintah Serbia yang membantu menangkap dan menahan Maria Pauline Lumowa, buron pembobol BNI senilai Rp1,7 triliun.

Yasonna menyebut, Maria ditangkap dan ditahan pemerintah Serbia pada 16 Juli 2019. Menurut Yasonna, jika Maria tidak segera dibawa ke Indonesia, maka secara hukum Maria harus dilepaskan pada 16 Juli 2020 mendatang.

"Tahun lalu ditangkap oleh Serbia, ditahan di sana, dan Serbia memberitahukan kepada Indonesia. Ini menjadi sangat penting kita kejar sekarang karena tanggal 16 Juli yang datang ini secara hukum dia harus dilepas oleh pemerintah Serbia," ujar Yasonna seperti dalam tayangan televisi nasional, Kamis (9/7).

Maka dari itu, Yasonna dan tim delegasi segera merapat ke Serbia untuk menjemput Maria. Beruntung, Presiden Serbia Aleksander Vucic mau membantu agar Maria mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diadili di Indonesia.

"Nah itu sebabnya kita harus cepat-cepat ambil, karena pengacaranya terus melakukan manuver. Termasuk ada salah satu negara Eropa yang mencoba meminta kepada pemerintah Serbia supaya beliau diadili saja di Belanda. Itu sebabnya kita betul-betul berupaya keras untuk mengekstradisi. Ini di injury time," kata Yasonna.

Maria Pauline Lumowa merupakan pembobolan kas BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking CoRpyang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Selama buron, Maria sempat bolak balik Singapura-Belanda. Maria diketahui sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979. Pemerintah Indonesia juga sempat meminta Kerajaan Belanda untuk mengekstradisi Maria namun ditolak.

Maria akhirnya ditangkap di Serbia oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla Serbia pada 16 Juli 2019. Penangkapan berdasarkan red notice yang diterbitkan Interpol pada 22 Desember 2003.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sosok Nyi Mas Gamparan, Panglima Muslimah Asal Serang yang Tolak Keberadaan Belanda di Banten

Sosok Nyi Mas Gamparan, Panglima Muslimah Asal Serang yang Tolak Keberadaan Belanda di Banten

Wanita ini memimpin 30 perempuan dalam pertempuran melawan Belanda.

Baca Selengkapnya
Lulusan Amerika, Wanita Cerdas ini Tolak Tawaran Kerja Banyak Perusahaan Asing, Pilih jadi Lurah di Papua

Lulusan Amerika, Wanita Cerdas ini Tolak Tawaran Kerja Banyak Perusahaan Asing, Pilih jadi Lurah di Papua

Berikut kisah wanita lulusan Amerika Serikat yang justru pilih kerja menjadi Lurah di Papua.

Baca Selengkapnya
Nasib Buruk Para Noni Belanda di Indonesia Zaman Jepang, Sungguh Mengenaskan Banyak Dijadikan Wanita Penghibur

Nasib Buruk Para Noni Belanda di Indonesia Zaman Jepang, Sungguh Mengenaskan Banyak Dijadikan Wanita Penghibur

Kisah sedih para tahanan wanita asal Belanda usai tentara Jepang berhasil menguasai Nusantara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sosok Christiaan Snouck Hurgronje, Mata-Mata Pemerintah Hindia Belanda di Aceh

Sosok Christiaan Snouck Hurgronje, Mata-Mata Pemerintah Hindia Belanda di Aceh

Ia cukup fasih dalam berbahasa Arab yang pada akhirnya menuntun dirinya bisa berkunjung ke Tanah Suci pada tahun 1885.

Baca Selengkapnya
Sosok Charles Adriaan van Ophuijsen, Pria Belanda Kelahiran Solok Sumbar Pionir Ejaan Bahasa Indonesia

Sosok Charles Adriaan van Ophuijsen, Pria Belanda Kelahiran Solok Sumbar Pionir Ejaan Bahasa Indonesia

Meski namanya sangat kental dengan Belanda, namun sosoknya menjadi pionir dalam menciptakan ejaan Bahasa Indonesia yang kita sekarang gunakan ini.

Baca Selengkapnya
Jenazah Lukas Enembe akan Dibawa ke Papua Kamis Dini Hari

Jenazah Lukas Enembe akan Dibawa ke Papua Kamis Dini Hari

Jenazah akan diterbangkan melalui Bandara internasional Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Sejarah Padang Mangateh, Peternakan Tertua dan Terbesar di Sumatra Barat Warisan Kolonial

Sejarah Padang Mangateh, Peternakan Tertua dan Terbesar di Sumatra Barat Warisan Kolonial

Sebuah daerah khusus peternakan ini dikenal mirip seperti padang rumput yang berada di Selandia Baru dan didirikan langsung oleh Pemerintah Hinda Belanda.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.

Baca Selengkapnya
Warga Muslim Bagi-Bagi Alquran Bahasa Belanda Setelah Insiden Bakar Kitab Suci

Warga Muslim Bagi-Bagi Alquran Bahasa Belanda Setelah Insiden Bakar Kitab Suci

Bulan lalu, aktivis sayap kanan Belanda melakukan pembakaran Alquran.

Baca Selengkapnya