Tersangka Rencana Pembunuhan Empat Tokoh Habil Marati Tunjuk Yusril Jadi Pengacara
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra akan menemui tersangka dugaan rencana pembunuhan empat tokoh negara, Habil Marati di rutan Polda Metro Jaya, Jakarta. Yusril ditunjuk sebagai kuasa hukumnya.
"Iya, dia minta saya jadi pengacaranya," kata Yusril kepada wartawan, Rabu, (10/7).
Yusril akan datang sore ini ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya untuk menemui politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut. "Iya nanti sekitar pukul 16.00 WIB ya. Saya sekarang lagi di PN Jaksel," kata Yusril.
Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf tersebut belum bisa bicara lebih jauh. Dia bakal menjelaskan semuanya setelah bertemu dengan Habil.
"Iya nanti saya jelaskan di sana ya apa pembicaraannya ya," tukas Yusril.
Untuk diketahui, Habil Marati disebut sebagai penyandang dana eksekutor empat pejabat negara yang menjadi target pembunuhan. Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam, mengungkapkan Habil memberi uang kepada mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebesar SGD 15.000 atau setara Rp150 juta.
Kivlan disebut memberikan uang itu kepada anak buahnya, Iwan Kurniawan alias Helmi Kurniawan untuk membeli senjata laras panjang dan pendek. Senjata itu disebut untuk membunuh Menkopolhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan dan Goris Mere.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril menyebut penetapan tersangka Firli tidak seusai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 21/PUU-XII/2014 dan Pasal 184 KUHAP.
Baca SelengkapnyaYusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaYusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Yusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan.
Baca SelengkapnyaYusril tidak menampik, pada saat terjadinya perombakan kabinet namanya selalu disebut-sebut.
Baca SelengkapnyaYusril berharap dia diperiksa penyidik sepulangnya ke Indonesia atau setelah tanggal 3 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaDengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca SelengkapnyaDari pergantian pemimpin itu, partai pengusung yang berkuasa juga berganti.
Baca SelengkapnyaNama Yusril jadi saksi meringankan menggantikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca Selengkapnya