Terdesak Masalah Ekonomi, Wanita Paruh Baya di Rokan Hilir Jadi Pengedar Sabu
Merdeka.com - Seorang wanita berusia 50 tahun, Atik ditangkap polisi di Desa Bahtera Makmur, Kabupaten Rokan Hilir. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai tukang cuci itu itu kedapatan akan bertransaksi narkoba jenis sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Herman Pelani mengatakan polisi menyita sabu 60,52 gram dalam bentuk paket yang akan diedarkan ke pembelinya. Atik ditangkap di rumahnya.
"Barang bukti berupa 1 paket sabu ukuran besar dan 4 paket ukuran kecil. Uang tunai Rp300 ribu, tabung bedak yang di dalamnya berisi sabu. Total sabu miliknya 60,52 gram," kata Herman kepada merdeka.com, Selasa (22/10).
Herman menjelaskan, awalnya petugas mendapat informasi bahwa di sekitar Dusun Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Kemudian, Herman dan anggotanya melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi tersebut. Setelah dipastikan, akhirnya petugas melakukan penggerebekan di rumah Atik.
"Setelah digerebek, kami menemukan sabu itu dan barang bukti lainnya. Sebagian sabu disimpan dalam kotak bedak," ucap Herman.
Sejumlah warga dan ketua RT setempat ikut menyaksikan penggeledahan itu. Kemudian Atik dan semua barang bukti dibawa ke Polres Rohil untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
"Kasus Atik masih kita kembangkan. Kita akan cari jaringan narkoba di atas Atik ini. Siapa yang menyuruh dan siapa saja pelanggannya, masih kita selidiki dan nanti kita sampaikan," terang Herman.
Herman menyebutkan, Atik nekat jadi pengedar sabu dengan alasan faktor ekonomi. Suaminya tidak jelas pekerjaannya dan selalu pergi ke luar daerah. Sedangkan anak perempuannya masih sekolah.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaBeras Bulog Ditempel Stiker Prabowo-Gibran, Wapres Minta Bawaslu Selidiki Dugaan Politisasi
Beras dalam kemasan kantong plastik ukuran 5 kilogram itu merupakan cadangan beras pemerintah untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan.
Baca SelengkapnyaJelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya