Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Terima Grace Natalie Dilecehkan, Kader PSI Lapor ke Polda Metro Jaya

Tak Terima Grace Natalie Dilecehkan, Kader PSI Lapor ke Polda Metro Jaya PSI lapor ke Polda Metrojaya. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Jaringan Advokasi Rakyat Partai Solidaritas Indonesia melaporkan sejumlah akun facebook ke polisi. Mereka tidak terima, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Grace Natalie dilecehkan.

Sejumlah perwakilan Jangkar Solidaritas bertandang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (14/11). Salah satu yang turut melaporkan ialah Muannas Al-Aidid.

Muannas mengatakan, tujuan kedatangannya melaporkan akun yang menyebar postingan hoax dan fitnah. Dia menjelaskan, beberapa akun menyerang Ketum PSI dengan memposting foto syur. Ada pula yang dilengkapi tulisan yang menyebut dengan tudingan pelacur.

"Ini berupa gambar, Ketum PSI, sis Grace itu dalam posisi yang sangat menggambarkan tindakan asusila berupa ketelanjangan. Itu kebetulan tindakan seperti itu, dugaan tindak pidana yang dilarang dalam UU Pornografi," ujarnya di lokasi.

psi lapor ke polda metrojaya

PSI lapor ke Polda Metro Jaya ©2018 Liputan6.com

Awalnya, yang menyebar hoaks hanya satu akun facebook yakni atas nama Srikandi Rahayu Ningsih. Belakangan, didapati beberapa akun facebook juga ada yang turut menyebarkan postingan tersebut.

"Pertama kali kami dapatkan dari Srikandi Rahayu Ningsih. Kemudian disebarkan secara meluas oleh beberapa akun termasuk akun-akun anonim dan akun-akun real. Kami sudah inventarisir, ada banyak juga. Ada Rudi hadisaputra, mungkin lebih dari 5 atau 6 lah. Kan inventaris dari teman2 masih berjalan," jelasnya.

Muannas mengungkapkan, pihaknya membawa bukti-bukti diantaranya screen capture, link url facebook untuk memperkuat pelaporannya. Menurut dia, akun tersebut telah melanggar UU ITE, dan UU Pornografi.

"Makanya nanti yang kita laporkan pasal 27 tentang pencemaran nama baik, kemudian yang kedua hate speech, ujaran kebencian karena ini menyerang kehormatan dan kebencian terhadap kelompok tertentu, golongan yang dimaksud jelas kepada PSI," tegasnya.

"Kemudian selain pasal 28 ada tindakan pengeditan, karena ditemukan satu gambar itu sama sekali bukan sis Grace. Tetapi orang lain yang kemudian dicocokkan mukanya, dibuat sedemikian rupa seolah-olah itu merupakan data otentik. Padahal itu bukan. Nah itu bertentangan dengan pasal 35 UU ITE dan tindakan tudingan kata-kata pelacur, itu yang kemudian bertentangan dengan UU Pornografi," dia menandaskan.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP