Tak Temukan Bukti, Bawaslu DIY Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Rp 1,5 Miliar
Merdeka.com - Bawaslu DIY menghentikan kasus dugaan politik uang diduga dilakukan tim sukses calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di daerah Sleman. Kasus ini dihentikan setelah Bawaslu tak menemukan bukti adanya politik uang.
Kasus ini bermula saat tim sukses Prabowo-Sandiaga wilayah Sleman, Muhammad Lisman Pujakusuma yang tengah mengendarai sebuah mobil diamankan lewat operasi tangkap tangan (OTT). Saat itu, mobil yang dikemudikan terlapor Pujakusuma kedapatan membawa uang Rp1,5 miliar dalam kondisi sebagian sudah dimasukkan ke dalam amplop.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Yogyakarta, Sri Rahayu Werdiningsih mengatakan, kasus dugaan politik uang ini dilaporkan seorang PNS bekerja di Inafis Polda DIY. Sedangkan dua saksi diajukan pelapor adalah anggota Polri.
"Itu barang (bukti uang) dari OTT oleh polisi itu di jalan. Jadi barang itu belum sampai tujuan. Jadi barang itu mau diapakan yang melakukan OTT juga tidak tahu," ungkap Rahayu.
"Pelapor adalah PNS bagian Inafis yang dimintai mengecek barang bukti. Tetapi pelapor hanya mengecek sidik jari dan KTP terlapor. Tidak sampai mengecek barang bukti. Dua saksi yang diajukan tidak ada satupun yang bisa menjelaskan uang itu untuk apa," sambung Rahayu.
Rahayu mengungkapkan dari keterangan terlapor, uang yang diamankan saat OTT itu akan dipakai untuk membayar saksi. Uang tersebut, sambung Rahayu telah dimasukkan ke dalam amplop dan ada nama-nama TPS.
"Dari hasil keterangan klarifikasi dari terlapor uang itu akan digunakan untuk honor saksi. Ketika kita periksa yang ada di amplop itu masing-masing memang ada tulisan (untuk) TPS kelurahan mana. Hasil kajian kami kesimpulannya adalah tidak ditemukan adanya pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan terlapor," tutup Rahayu.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono, mengatakan kasus dugaan politik uang ini berawal dari pihak Polda DIY yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sleman pada 16 April 2019 yang lalu. Saat itu, sebuah mobil yang di dalamnya membawa uang Rp 1,5 miliar diamankan.
"Kita memeriksa pelapor. Kemudian memeriksa dua saksi yang diajukan oleh pelapor. Pelapor secara resmi melapor ke Bawaslu DIY pada 18 April 2019," ujar Bagus di Kantor Bawaslu, Selasa (23/4).
Bagus menyebut pelapor adalah petugas Inafis di Polda DIY. Untuk saksi yang diajukan pelapor juga merupakan anggota kepolisian. Sedangkan terlapor adalah pengemudi mobil yang membawa uang Rp 1,5 miliar, Muhammad Lisman Pujakesuma.
"Terlapor ya yang kemarin pengemudi yang mobilnya membawa sejumlah uang, kemudian diamankan oleh kepolisian itu. Kalau soal porsinya apa dan seterusnya nanti kan kita dalami di klarifikasi, termasuk kita kroscek," ungkap Bagus.
Bagus menerangkan, saat OTT terlapor diketahui membawa uang sebesar Rp 1,5 miliar di dalam mobilnya. Uang tersebut sebagian berada di dalam amplop.
"Itu (uang Rp 1,5 miliar) pecahan Rp 100 ribuan. Sebagian di amplop, sebagian tidak. Sebagian besar tidak," urai Bagus.
Bagus mengungkap, hingga saat ini Bawaslu DIY belum bisa menyimpulkan apakah uang yang dibawa oleh terlapor di dalam mobil diperuntukkan untuk politik uang atau tidak. Bawaslu DIY, lanjut Bagus, memiliki waktu penanganan selama 14 hari sejak kasus dilaporkan.
"Kita mengacu pada undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Itu ancaman pidananya adalah maksimal empat tahun dan denda maksimal Rp 48 juta rupiah," jelas Bagus.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaParah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKabar kurang sedap datang dari Wandra Restusiyan. Kediamannya habis terbakar. Bahkan, mobil alphard yang terparkir di rumah juga habis dilalap si jago merah.
Baca SelengkapnyaPemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaUcok Baba hendak membeli mobil Alphard untuk dibawa pulang kampung ke Sumatra.
Baca SelengkapnyaMobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca Selengkapnya