Tak Kunjung Pulang, Dua Nelayan Nias Diduga Terseret Ombak
Merdeka.com - Dua nelayan di Nias Barat, Sumut, hilang saat melaut. Tim SAR setempat masih melakukan pencarian.
Berdasarkan informasi dihimpun, kedua nelayan yang hilang yakni Rubertus Marunduri (45) dan Ampera Marunduri (23), warga Desa Hinako, Sirombu, Nias Barat. Mereka hilang saat mencari ikan menggunakan perahu kecil dengan mesin.
Kepala Kantor SAR Nias, Agus Wibisono, mengatakan, kedua nelayan itu diketahui pergi melaut pada Kamis (30/4) malam sekitar pukul 23.30 Wib. Biasanya mereka kembali sekitar pukul 06.00 Wib. Namun hingga pukul 08.00 Wib, mereka tidak kunjung pulang.
Warga melakukan pencarian di sekitar Pulau Hinako. Namun mereka tidak kunjung menemukannya. "Korban diduga hilang terseret ombak. Sekitar pukul 12.50 Wib, Kalaksa BPBD Kabupaten Nias Barat menyampaikan kecelakaan pelayaran ini kepada kita," kata Agus.
Operasi SAR pun dilakukan. "Kita berkoordinasi dengan BPBD dan Polairud setempat dalam pencarian ini," sebut Agus.
Namun hingga Jumat (1/5) petang upaya pencarian belum membuahkan hasil. "Operasi pencarian akan kita lanjutkan esok hari. Mohon doanya supaya cepat ditemukan," tutup Agus.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kecelakaan lalu lintas selama momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Sulawesi Selatan terdata sebanyak 187 kasus yang mengakibatkan 16 orang meninggal.
Baca SelengkapnyaMirisnya, kondisi Iwan diketahui keluarga usai satu tahun wafat.
Baca SelengkapnyaPulau Nias merupakan kabupaten yang ada di Sumatra Utara dan menjadi pulau terbesar di antara pulau-pulau di bagian pantai Barat Sumatra.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaGanjar mengapresiasi keberanian nelaysn menungkap praktik pungli.
Baca Selengkapnyapihak keluarga langsung dievakuasi ke RSUD terdekat guna mendapat pertolongan pertama
Baca SelengkapnyaKantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengusulkan 6.426 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa pidana saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia.
Baca SelengkapnyaTingginya gelombang dan naiknya permukaan laut merusak rumah warga
Baca SelengkapnyaKeluarga diminta setor Rp200 juta agar anaknya lulus, padahal sudah dibunuh
Baca Selengkapnya