Sukmawati sambangi markas Polda Metro, polisi sebut tidak bicara kasus
Merdeka.com - Sukmawati Soekarnoputri menyambangi Polda Metro Jaya pagi tadi, Selasa (8/5). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan kedatangan anak Presiden Pertama Indonesia Soekarno itu. Dia menepis anggapan kedatangan Sukmawati untuk bicara kasus dugaan penistaan agama melalui puisi berjudul 'Ibu'.
"Hanya silaturahmi. Tidak ada pembicaraan kasus dan sebagainya," tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/5).
Argo menuturkan, Sukmawati datang seorang diri sekitar pukul 09.00 WIB. Dia datang ke Kafe Metro Kopitiam Polda Metro Jaya.
Tidak lama setelahnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis juga masuk ke kafe tersebut. Pejabat Polda Metro Jaya juga ikut menyusul. Di antaranya Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan dan Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan.
Sekitar pukul 11.30 WIB, Sukmawati menyudahi kunjungannya dan meninggalkan Polda Metro Jaya. Tidak ada pernyataan baik dari Sukmawati maupun Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis usai pertemuan tersebut.
Lebih lanjut, Argo menegaskan bahwa kasus Sukmawati kini ditangani oleh Bareskrim Polri. Polda Metro Jaya tidak lagi punya kewenangan melakukan pemeriksaan terhadap Sukmawati.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaKasus kematian Praka S tengah diselidiki anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaSiskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.
Baca Selengkapnya