Sudah salah malah marah, tabiat pejabat Indonesia
Merdeka.com - Kasus pemukulan yang dialami oleh Febriyani tengah menjadi perhatian. Pramugari Sriwijaya Air itu menjadi korban tindak kekerasan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Daerah Provinsi Bangka-Belitung, Zakaria Umarhadi.
Febri dipukul menggunakan koran oleh Zakaria saat diminta untuk mematikan telepon selulernya di dalam pesawat. Bukan malah mematikan, Zakaria malah tersulut emosianya.
Padahal, dalam aturan penerbangan, alat komunikasi harus dimatikan termasuk HP. Sebab, sinyal HP bisa mengganggu jalannya penerbangan.
Setelah kejadian pemukulan, pihak keamanan bandara langsung mengamankan Zakaria. Tidak terima dengan perlakuan Zakaria, Febri lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalanbaru, Bangka.
Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Rabu (5/6) malam setelah pesawat dengan nomor penerbangan SJ 087 mendarat di Bandara Depati Amir, Bangka.
Tidak hanya Zakaria. Pada 2011 lalu, Roy Suryo juga pernah membuat kehebohan di Pesawat Lion Air. Roy yang kala itu menjadi anggota DPR dikabarkan terlibat adu mulut dengan seorang penumpang di dalam pesawat gara-gara rebutan tempat duduk karena nomor seat sama.
Peristiwa itu diceritakan oleh pemilik akun @ernestprakasa. "Pas di cek, trnyata, *jreng2* tiket Roy Suryo a/ u/ flight jam 7.45, bukan 6.15. Tapi dia kekeuh ga mo turun, pk bw2 nama dir.Lion Air," demikian tweet dalam akun @ernestprakasa.
Soal kejadian ini, Roy juga sudah mengklarifikasi. Ia menegaskan dalam kasus ini hanya terjadi kesalahpahaman.
Baca juga:
4 Pejabat ini ringan tangan main pukul orang
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengguna disarankan untuk membaca dan memahami ketentuan tersebut sebelum bepergian agar tidak mengalami kendala di bandara.
Baca SelengkapnyaKisah haru perjalanan istri Kolonel TNI Arm Joko Setiyo dalam mendampingi sangsuami mengarungi bahtera rumah tangga,
Baca SelengkapnyaAda seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaIsi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaMenurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAhli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.
Baca Selengkapnya"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaCara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera, Penting Diketahui
Baca Selengkapnya