Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini telah meminta keterangan 50 saksi terkait pembelian lahan RS Sumber Waras, yang oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dianggap merugikan negara hingga Rp 191 miliar. Selain itu, untuk memperjelas dugaan ini, KPK akan meminta keterangan sejumlah ahli."Ada ahli keuangan, ahli pertanahan, ahli administrasi. Dan masih proses pemeriksaan," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati dalam jumpa pers di gedung KPK, Jumat (29/4).Yuyuk menjelaskan, pemanggilan ahli tersebut diperlukan untuk memperkuat temuan BPK. "KPK memerlukan keterangan dari ahli tersebut untuk memperkuat audit BPK," ujarnya.Diberitakan sebelumnya, BPK menaksir kerugian negara mencapai Rp 191 miliar dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Dalam laporannya, BPK meminta Ahok membatalkan pembelian. Namun Ahok tetap ngotot membeli lahan pembangunan RS Sumber Waras.Dalam dugaan perkara tersebut, Ahok dilaporkan ke KPK karena dituding menyelewengkan pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit pemerintah itu seluas 3,7 hektare.
Sudah periksa 50 orang, KPK masih butuh saksi ahli soal Sumber Waras
Beberapa ahli yang akan diperiksa adalah ahli keuangan, ahli pertanahan dan ahli administrasi.
Rekomendasi