Sudah jadi tersangka, Setya Novanto diminta KPK tak lagi mangkir pemeriksaan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menjadi tersangka kasus mega korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). KPK meminta Setnov tidak mangkir kembali dalam pemeriksaan.
"Seharusnya tidak ada celah lagi ya. Karena kita sudah melakukan pemanggilan bukan satu kali, tapi dua kali, namun yang bersangkutan tidak datang dan bukti permulaannya sudah cukup dan kita sudah temukan. Kita melakukan investigasi dan kita dapat meningkatkan ke penyidikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Queens Head, Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (10/11).
Mantan aktivis ICW tersebut mengungkapkan, KPK telah memiliki bukti baru yang kuat untuk menetapkan Setya Novanto menjadi tersangka kembali. Sebab, lembaga antirasuah itu memiliki keistimewaan khusus untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka korupsi dengan objektif.
"KPK itu bersifat lex specialis bersifat khusus maka sejak proses penyidikan kita sudah sekaligus menduga siapa pihak yang menjadi tersangka," ujar Febri.
"Ini sudah kita lakukan semua kasus yang ditangani oleh KPK ini agak berbeda jika misalnya di penanganan penegakan hukum lain setiap penyidikan tanpa penetapan tersangka kan ada aturan yang bersifat khusus di undang-undang 30 tahun 2002," sambung Febri yang memakai kaos 'Corruption Stole My Smile'.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.
Baca SelengkapnyaReyna Usman ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kemenakertrans.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca Selengkapnya