Sudah 4.000 jemaah umroh PT SBL lapor posko di Polda Jabar

Dari total calon jemaah haji yang mendaftar sebanyak 30.237 orang, hanya 17.383 yang sudah berangkat. Namun, tersangka melalui perusahaannya sudah menerima uang sebanyak Rp 300 miliar dari jemaah yang belum berangkat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Sudah 4.000 jemaah umroh PT SBL lapor posko di Polda Jabar
Calon jemaah umroh di PT SBL Kota Bekasi. ©2018 Merdeka.com/Adi Nugroho

Polda Jabar menyediakan posko khusus dan layanan pengaduan bagi jemaah umroh yang menjadi korban agen perjalanan PT Solusi Balad Lumampah (SBL). Itu dilakukan untuk menjaring para korban yang belum terdata.

Polda Jabar sudah menangkap pengusaha travel haji dan umroh berinisial AJW. Dirut PT. Solusi Balad Lumampah (SBL) itu ditetapkan tersangka karena diduga melakukan penipuan terhadap 12.845 jemaah.

Dari total calon jemaah haji yang mendaftar sebanyak 30.237 orang, hanya 17.383 yang sudah berangkat. Namun, tersangka melalui perusahaannya sudah menerima uang sebanyak Rp 300 miliar dari jemaah yang belum berangkat.

Dari dana jemaah yang belum berangkat itu digunakan untuk membeli kendaraan mewah. Barang bukti yang diamankan antara lain, satu unit Marcedes, Range Rover Evo, Nizan Navara, Toyota Alphard, Pajero, Truck Towing, Mobilio, Honda Jazz dan Hi Ace. Untuk roda dua di antaranya, satu unit X-max, tiga unit motor Trail dan satu unit Segway.

"Para jemaah yang masih punya kepentingan untuk mendatangi Polda Jabar," kata Kapolda Jabar, Irjen Agung Budi Maryoto, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (1/2/2018).

Selain membuka posko pengaduan, Polda Jabar pun menyediakan call center dengan kontak 082115671856. Saat ini, kantor SBL yang beralamat di Jalan Dewi Sartika, Kota Bandung sudah ditutup.

Sejauh ini, sudah sekitar 4.000 korban PT SBL dari berbagai daerah yang melapor melalui nomor pengaduan Polda Jawa Barat. Latar belakang korbannya pun bermacam-macam, dari karyawan hingga polisi.

Menurutnya, kebanyakan dari mereka menuntut pengembalian paspor dan uang yang sudah disetor ke agen perjalanan ibadah tersebut.

"Kami akan lanjutkan penyidikan dan dalami kasus ini," ucapnya.

Rekomendasi