Stafsus Presiden Angkie Bertemu Ketua MPR Bahas Komisi Nasional Disabilitas

Selain membahas undang-undang tersebut, kehadiran Angkie untuk meminta restu dan dukungan dari Ketua MPR mengenai terbentuknya Komisi Nasional Disabilitas yang saat ini proses menjaring calon komisionernya masih berlangsung.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Stafsus Presiden Angkie Bertemu Ketua MPR Bahas Komisi Nasional Disabilitas
Angkie Yusdistia. ©2019 Merdeka.com/Dream.co.id/Instagram Angkie Yusdistia

Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia melakukan audiensi bersama Ketua MPR Bambang Soesatyo di Kantor MPR, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut mereka membahas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan perkembangan terbentuknya Komisi Nasional Disabilitas atau KND.

Tidak hanya itu Angkie juga membawa pesan khusus dari Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah telah mengesahkan 7 Peraturan Pemerintah dan 2 Peraturan Presiden mengenai penyandang disabilitas.

"Kita sampaikan kepada Pak Bambang Soesatyo bahwa Pemerintah di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan 7 Peraturan Pemerintah dan 2 Peraturan Presiden terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," ujar Angkie di Kantor Ketua MPR, Jakarta, Kamis (4/3).

Selain membahas undang-undang tersebut, kehadiran Angkie untuk meminta restu dan dukungan dari Ketua MPR mengenai terbentuknya Komisi Nasional Disabilitas yang saat ini proses menjaring calon komisionernya masih berlangsung. Dengan adanya dukungan dari Ketua MPR menunjukkan komitmen yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam memberikan kesempatan dan layanan yang setara bagi penyandang disabilitas.

"Sekalian kita mau minta restu dari Ketua MPR agar pembentukan KND ini semakin solid dukungannya dari legislatif," tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia serta Panitia Seleksi Calon Komisioner Komisi Nasional Disabilitas periode 2021-2026 telah secara resmi membuka kesempatan bagi putra putri terbaik Indonesia dari kalangan penyandang disabilitas dan non disabilitas, baik dari kelompok praktisi, akademisi, profesional maupun masyarakat untuk mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Komisioner Komisi Nasional Disabilitas periode tahun 2021-2026. Nantinya panitia seleksi akan memilih 7 orang yang diajukan ke Presiden Joko Widodo untuk dilantik.

Rekomendasi