Wakil Presiden Jusuf Kalla mengomentari santai soal rencana pemerintah memotong gaji aparatur sipil negara (ASN) untuk memaksimalkan potensi zakat Indonesia. Untuk itu pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur zakat atas gaji pokok ASN.
"Itu wacana. Hanya Wacana," kata Jusuf Kalla di Kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).
Politisi senior Golkar ini juga menjelaskan, walaupun nantinya akan dilaksanakan maka bukalah kewajiban. Dia mengatakan, hal tersebut adalah bentuk sukarela.
"Kalau pun itu terjadi, itu bukan wajib. Sukarela saja. Kita masih wacana," ungkap JK.
Diketahui sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, potensi zakat Indonesia sangat besar, termasuk dari gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk itu pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur zakat atas gaji pokok ASN.
"Kita sedang siapkan Perpres agar semua ASN di seluruh kementerian dan lembaga bisa dipungut zakatnya dari gaji pokok yang diterima," katanya seperti dilansir dari situs resmi Kementerian Agama, Senin (5/2).