Sindikat Pemalsu Rupiah dan Dolar Amerika Dibongkar Polisi, 7 Pelaku Ditangkap
Merdeka.com - Anggota Polres Bogor mengungkap sindikat pemalsuan uang. Sindikat yang digawangi 7 tersangka ini tidak hanya memalsukan mata uang rupiah, namun juga dolar Amerika.
Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy mengatakan, 7 tersangka berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp357,9 juta, uang pecahan 100 dolar Amerika sebanyak 92 lembar, 15 lembar bahan uang palsu dolar, sebuah printer, sebuah mesin pencetak uang dan bahan pewarna uang palsu.
"Awalnya, pelaku ini kami tangkap di daerah Cilebut, Sukaraja, kemudian kami lakukan pengembangan dan berhasil menangkap para pelaku lainnya di wilayah Pabuaran Residen Kota Tangerang, TKP pembuatan uang palsu," kata Roland, Rabu (8/7).
Kata Roland, rata-rata telah berusia di atas 40 tahun, dengan inisial masing-masing AKR (50), RS (43), RF (48), DS (34), SP (51), serta dua orang perempuan berinisial ESR (47) dan NPN (55).
"Uang palsu yang diproduksi oleh para pelaku ini belum sempat diedarkan, jadi para pelaku ini memproduksi lebih dahulu kemudian menawarkan kepada calon pelaku pengedar uang palsu lainnya," kata dia.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 36 ayat (3) jo Pasal 26 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancama pidana penjara di atas 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi
Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaDijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaProduksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaBikin Ngakak! Kambing Putih Coba Seruduk Seorang Pria Berkali-kali
Seorang pria berbaju merah tampak hendak diseruduk kambing putih berkali-kali.
Baca SelengkapnyaBukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaPolisi Usut Aset Gembong Murtala Ilyas Diduga Terkait Pencucian Uang Bisnis Narkoba
Murtala sebelumnya divonis delapan tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika.
Baca SelengkapnyaPerjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya