Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sia-sia dan tak ada gunanya, alasan JAD tak banding vonis pembekuan

Sia-sia dan tak ada gunanya, alasan JAD tak banding vonis pembekuan Zainal Anshori usai sidang pembubaran JAD. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) resmi dibekukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan itu dibacakan Hakim Aris.

Kuasa hukum JAD Asludin Hatjani menuturkan, kliennya yakni Zainal Anshori tak mengajukan banding meski diberikan kesempatan oleh Hakim.

"JAD dihukum dengan jalan pembekuan dan denda. Kami konsultasi dengan yang mewakili Jamaah Ansharut Daulah yakni Zainal Anshori beliau menyatakan biarkan saja tidak usah banding. Jadi saya hanya melaksanakan apa yang mewakili JAD," kata Asludin di PN Jakarta Selatan, Selasa (31/7).

Menurut Zainal, sia-sia saja jika pihaknya mengajukan banding. Tak ada gunanya dilanjutkan.

"Ya kalau itu dinyatakan, tidak banding. Tapi bukan berarti setuju atau tidak setuju, mungkin dia beranggapan bahwa ini tidak ada gunanya dilanjutkan. Oleh karena itu beliau menyatakan tidak dilanjutkan saja, itu bahasa dari beliau tadi," ujarnya.

Asludin dan kliennya merasa heran dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang justru perlu pikir-pikir saat hakim memberi kesempatan mengajukan banding.

"Itu saya mewakili JAD, tidak mengajukan banding, yang saya heran itu JPU masih pikir-pikir, kenapa masih pikir-pikir," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut
Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.

Baca Selengkapnya
Penemuan Jasad Lelaki Tergantung dengan Tangan Terikat ke Belakang
Penemuan Jasad Lelaki Tergantung dengan Tangan Terikat ke Belakang

Korban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasad Jenderal Maruli Blak-blakan Janji Bantu Istri Lettu Agam Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suaminya
Kasad Jenderal Maruli Blak-blakan Janji Bantu Istri Lettu Agam Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri Lettu Agam sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE usai memviralkan dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya
Pasangan Kekasih Konon Tak Boleh Berkunjung ke Candi Termegah di Jatim, Ini Kisah di Baliknya
Pasangan Kekasih Konon Tak Boleh Berkunjung ke Candi Termegah di Jatim, Ini Kisah di Baliknya

Di sisi lain, ada kepercayaan bahwa orang yang berkunjung ke sini bisa mendapatkan keberkahan

Baca Selengkapnya
Cara Menghilangkan Kesemutan di Jari Tangan, Pijatan Ringan hingga Kompres
Cara Menghilangkan Kesemutan di Jari Tangan, Pijatan Ringan hingga Kompres

Kesemutan di jari tangan bisa disebabkan oleh berbagai faktor.

Baca Selengkapnya
Serda Adan Pembunuh Casis TNI AL Iwan Sutrisman Asal Nias Terancam Hukuman Mati
Serda Adan Pembunuh Casis TNI AL Iwan Sutrisman Asal Nias Terancam Hukuman Mati

Untuk proses hukum Muhammad Alvin akan diserahkan kepada Polres Sawahlunto.

Baca Selengkapnya
Kompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip
Kompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip

Potret kompak jenderal TNI-Polri kakak beradik sama-sama ikuti rapat.

Baca Selengkapnya