Pihak Ivan Haz berulang kali sesumbar tengah mengupayakan jalur damai terhadap Toipah, pembantu rumah tangga yang kerap ia siksa. Namun, hal itu dibantah oleh Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (LBH APIK).
Demikian diungkapkan Direktur LBH APIK Ratna Batara Munti. "Tidak, tidak ada upaya damai, itu hanya kebohongan publik," ujar Ratna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/3).
Meski demikian, Ratna tak menampik jika pihak Ivan Haz pernah menyatakan permintaan maaf. Namun, hal itu dinilai sudah telat lantaran pihak Ivan Haz juga melakukan intimidasi kepada pihak Toipah.
"Permintaan maafan sudah telat dari awal itu ada tekanan kepada kami selaku kuasa hukumnya. Bahkan kita sempat mau didatangkan sekompi pasukan dari oknum TNI," tuturnya.
Disinggung apakah ada tawaran khusus atas kasus ini dari pihak Ivan Haz, Ratna mengiyakan. Namun dirinya tak mau menggubris sebab ditakutkan akan dimanfaatkan oleh pihak Ivan untuk kembali melakukan kebohongan di depan publik.
"Kita tidak mau membahas karena kita khawatir akan dimanfaatkan untuk menciptakan kebohongan publik lagi bahwa kita menerima perdamaian, karena sama sekali tidak ada. Kita tidak membuka diskusi dan pembahasan, takut dipelintir sama pihak sana," ujarnya.
"Akan hal ini, korban punya hak untuk memproses itu secara hukum dan ganti rugi, hal itu sudah diatur LPSK dan KUHAP yang itu semua lewat jalur hukum, bukan di luar jalur hukum," tambahnya.
Oleh sebab itu, Lanjut Ratna, dirinya berharap kasus ini segera mungkin diproses dan jangan sampai ada nanti berita penghentian kasus.
"Apalagi ini masuk delik umum bukan delik aduan, kalau perzinahan itu delik aduan, kalau penganiayaan bukan delik aduan dan tidak bisa dicabut, kami minta diteruskan, tidak ada berhenti," tutupnya.