Sempat Dicoret dari Daftar, Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Seksual Jalani Yudisium
Merdeka.com - Setelah menerima banyak desakan, dekanat Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang akhirnya memperbolehkan mahasiswi diduga korban pelecehan seksual mengikuti yudisium. Sebelumnya, korban sempat dicoret dari daftar peserta yudisium.
Presiden Mahasiswa Unsri Dwiki Sandi menjelaskan, korban yang belakangan diketahui berinisial F mengikuti yudisium Fakultas Ekonomi pada kloter dua, Jumat (3/12) siang. Seyogianya dia masuk dalam kloter satu pada pagi hari tetapi namanya hilang dari daftar.
"Alhamdulillah, berkas perjuangan dan desakan banyak pihak, (korban) tadi diyudisium kloter siang," ungkap Dwiki.
Dari informasi yang diterimanya, keputusan yudisium itu setelah dekanat dan seorang perwakilan rektorat menggelar rapat mendadak. Sebab, pencoretan F dari daftar peserta yudisium tadi pagi terlanjur menyebar luas.
"Ya, dekanat dan rektorat tadi rapat dadakan," ujarnya.
Presma sendiri belum mendapat informasi dan keterangan dari kampus terkait alasan penghapusan nama F dari daftar peserta yudisium yang kemudian dialihkan ke kloter kedua. Pihaknya sudah melayangkan surat konfirmasi namun tak kunjung mendapat respon dari dekanat dan rektorat.
"Kalau memang benar kurang administrasi, kenapa semalam ada namanya dan tiba-tiba paginya tidak ada, terus ada lagi namanya. Berarti administrasinya lengkap dan korban pun bilang lengkap," terangnya.
Saat nama korban dihapus, muncul beragam spekulasi, di antaranya pihak Unsri diduga tidak mendukung penuh proses penyelidikan di kepolisian terkait laporan korban atau justru bermaksud menutupi perilaku kekerasan seksual di lingkungan kampus.
"Saya sendiri tidak mau berandai-andai, teman-teman atau masyarakat bisa menilainya sendiri kenapa demikian," pungkasnya.
Alasan penghapusan nama korban lalu dimasukkan kembali ke daftar peserta yudisium belum diketahui dengan pasti. Hingga saat ini, merdeka.com belum mendapat konfirmasi dari rektorat Unsri. Sejumlah petinggi kampus itu tak ada merespons sudah dihubungi.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
UGM Periksa Mahasiswa Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Minta Korban Segera Melapor
Korban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UP Dicopot dari Jabatan
Rektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Baca SelengkapnyaNonaktifkan ETH Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, 8 Kandidat Bersaing Jadi Rektor Universitas Pancasila
Keputusan menonaktifkan ETH ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Yayasan pada hari Senin 26 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca SelengkapnyaCerita Mahasiswa Universitas Pancasila Diintervensi Usai Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Dituntaskan
Kendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.
Baca SelengkapnyaRektor Nonaktif Universitas Pancasila Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Polisi Besok
Ade Ary menambahkan alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 8 Saksi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, korban RZ telah dimintai keterangan sebagai saksi bersamaan dengan tujuh orang lainnya.
Baca SelengkapnyaKemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Korban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca SelengkapnyaUsai Diperiksa Polisi, Rektor UP Nonaktif Bersikukuh Ada Unsur Politisasi di Balik Laporan Pelecehan Seksual
ETH telah mengklarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.
Baca Selengkapnya