Sekjen Kemensos Ungkap Juliari Minta Perusahaan Non-UMKM Jadi Penyedia Bansos Covid
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono mengungkapkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara pernah meminta ada perusahaan tertentu yang menjadi penyedia bantuan sembako sembako Covid-19.
Dalam BAP 21, kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK, Ikhsan Fernandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, saksi mengatakan, 'Adi Wahyono pernah menyampaikan kepada saya karena yang bersangkutan pernah mendapat perintah Juliari Batubara untuk memasukkan perusahaan-perusahaan tertentu untuk menjadi penyedia bansos, meski perusahaan-perusahaan itu tidak masuk dalam kategori UMKM.'
"Apakah keterangan ini betul saat pengadaan sembako tahap 2?" tanya JPU KPK.
"Betul untuk tahap dua. Akan tetapi, saya tidak tahu maksudnya apa, hanya untuk penyedia dari UMKM tidak relevan lagi karena kami mengejar untuk percepatan bansos, jadi UMKM tidak kami berikan atensi atau perhatian khusus," jawab Hartono.
Hartono menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.
Dalam pengadaan bansos sembako Covid-19 itu, Hartono mengakui ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sejak awal kami sudah meminta pendampingan BPK dan BPKP. Selain pendampingan, juga melakukan audit dan pemeriksaan yang dimulai pada bulan Agustus 2020," ungkapnya seperti dilansir dari Antara.
Menurutnya, laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu dari BPK baru diterima beberapa hari lalu.
"Yang audit BPK itu untuk semua program, tidak khusus bansos sembako terkait dengan penyusunan kewajaran harga jadi vendor diminta untuk melengkapi dokumen terkait dengan kewajaran harga karena saat pemeriksaan BPK dokumennya belum didapat," tambah Hartono.
Untuk audit BPKP pada tahap 1 pelaksanaan bansos sembako Covid-19 ada temuan kemahalan bayar sekitar Rp74 miliar sehingga para vendor yang dinilai mendapat kelebihan bayar diminta untuk mengembalikan pembayaran tersebut.
Seperti diketahui, ada 12 tahap penyaluran bansos sembako sepanjang April—November 2020 dengan nilai anggaran Rp6,84 triliun dengan total 22,8 juta paket sembako.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini Modus Pengajuan Fiktif Nakes Saat Covid-19 di RSUD Pelabuhanratu
Hasil audit BPKP Jawa Barat kerugian negara mencapai Rp5.400.557.603.
Baca SelengkapnyaHasto Ungkap Ada Upaya Anggaran Setiap Kementerian Dipotong 5 Persen Demi Elektoral
Anggaran tersebut dipotong guna memenuhi kebutuhan penyediaan Bansos.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
VIDEO: Menteri Jokowi Ungkap Kenaikan Tajam Anggaran Kemiskinan Jelang Pemilu, Termasuk Soal Bansos
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, penyebab kenaikan anggaran perlindungan sosial jelang Pemilu
Baca SelengkapnyaMoeldoko Pastikan Bansos Tidak Akan Dihentikan: Program Jaminan Sosial Sudah Lama Digagas Pemerintah
Sebelumnya Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan disalahgunakan
Baca SelengkapnyaBansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaEks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK: Kita Harap Harun Masiku Segera Ditangkap
Wahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca Selengkapnya