Sekda Tanggamus & PNS Lampung ditangkap saat pesta narkoba di hotel
Merdeka.com - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekab) Tanggamus Mukhlis Basri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan narkoba golongan pisikotropika.
"Kami telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Mukhlis Basri, Oktarika dan M. Doni Lesmana atas kepemilikan pil erimin," kata Direktur Direktorat Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalani di Bandar Lampung, Senin (24/1).
Dia mengatakan, dari lima orang hanya tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka, untuk dua orang lainnya, yakni Nuzul Irsan dan Eddi Yusuf tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka karena tidak memiliki barang bukti.
Sampai saat ini dua orang tersebut masih dalam pemeriksaan intensif, dan kebetulan sangat kooperatif. "Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari semalam sudah kita tahan," kata dia.
Akibat perbuatannya Mukhlis dan Oktaria akan disangkakan dengan Pasal 62 sub 60 (5) UU No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
Sedangkan untuk rekannya M. Doni Lesmana akan disangkakan dengan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 197 UU no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan Pasal 60 (1) hurup c sub pasal 62 UU no. 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
"Dari pasal tersebut Mukhlis dan Oktaria terancam hukuman penjara empat tahun, sedangkan M. Doni akan terancam 15 tahun penjara karena mengedarkan ke dua orang tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Mukhlis Basri ditangkap Direktorat Narkoba Polda Lampung, di Hotel Emirsia pada Sabtu (21/1) pukul 23.30 WIB.
"Kami menangkap lima orang di sebuah hotel yang diduga melakukan tindak pidana narkotika," kata Kombes Abrar Tuntalani.
Dia mengatakan, empat orang yang ditangkap pertama ialah Mukhlis Basri pekerjaan Sekda Tanggamus, Oktarika pekerjaan PNS Pemprov Lampung, M. Doni Lesmana dan Eddi Yusuf pegawai swasta ditangkap di sebuah kamar nomor 207.
Lalu dilakukan pengembangan bahwa ada rekannya yang lain bernama Nuzul Irsan di kamar 208, anggota DPRD Tanggamus dari Fraksi PDIP.
"Di kamar 207 saat penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yakni dua butir pil erimin atau 'happy five' di saku Mukhlis Basri dan di dalam kotak kaca mata milik Oktarika ditemukan dua butir pil erimins, sedangan untuk dua orang lainnya tidak ditemukan barang bukti," katanya.
Untuk Nuzul Irsan tidak ditemukan barang bukti apapun di kamar yang ditempatinya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap Mukhlis dan Oktarika diakuinya bahwa pil erimin tersebut didapat dari Doni yang juga diakui olehnya.
"Dari hasil pemeriksaan urine tersebut metafitamin dan amphetamin negatif tapi untuk happy five positif," kata dia. Sumber Antara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaAnggota DPRD Solok Selatan dan Seorang Wanita Dipergoki Gunakan Narkoba di Hotel
Seorang anggota DPRD Solok Selatan, WH (40) bersama seorang wanita ditangkap polisi di kamar hotel. Mereka diduga menggunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaWaspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
16 Orang Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Cara Bandar Lakukan TPPU Hasil Penjualan Narkoba
Polda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPangkostrad Letjen TNI Saleh Bangga Ketemu Prajurit Jalankan Operasi Khusus, Beri Pesan Penting
Jenderal TNI tersebut mengaku bangga dapat bertemu sembari memberi pesan mendalam ke prajurit yang telah menjalankan operasi khusus.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Mutasi 38 Perwira Tinggi: Wakasad, 5 Pangdam hingga Danjen Kopassus
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi pati TNI AD, AU dan AL.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaSosok Kesayangan Panglima TNI Dikurung Gara-Gara Nyosor Tamu, Jenderal Agus 'Boy Nakal'
Berikut sosok kesayangan Panglima TNI yang dikurung gara-gara nyosor ke tamu Sang Jenderal.
Baca Selengkapnya